Alasan Ikut Tersakiti, Teman Sekampung Mau Bantu Kasatpol PP Habisi Petugas Dishub Demi Janda

Penulis: Siti Nawiroh
Editor: Siti Nawiroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatpol PP Makassar, Muhammad Iqbal Asnan yang menghabisi nyawa petugas Dishub karena cinta segitiga.

"Namanya rumor sering kita dengar," kata Danny.

Iqbal Asnan diduga mengenal RCH saat dia masih berdinasi di Dishub Kota Makassar.

Pasalnya, sebelum menjabat Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan menjabat sebagai Plt Kadish

Hal itu pula yang kemungkinan membuat Iqbal Asnan sempat memilih jabatan Kadishub saat mengikuti lelang jabatan di Pemkot Makassar.

Terancam hukuman mati

Iqbal Asnan terancam kurungan penjara seumur hidup.

Ia disangkakan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana terhadap pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang.

Begitu juga tiga pelaku lainnya, A, AKM dan S yang juga sudah ditetapkan tersangka atas pembunuhan 'terskenario' itu.

Ia dan tiga tersangka lainnya, A, S dan AKM dijerat pasal pembunuhan berencana 340 KUHPidana.

"Pasal 340 pembunuhan berencana, (ancaman hukumannya) seumur hidup atau mati," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat merilis kasus, di kantornya, Sabtu (16/4/2022) malam.

(TribunJakarta/TribunTimur)

Berita Terkini