Saat itu, warga sekitar tengah bersiap untuk melaksanakan sahur.
Warga sebenarnya mendengar teriakan SI, tapi tak berani mendatanginya.
Baca juga: Ustaz Ahmad Yasin Ngucap Allahu Akbar 3 Kali Lihat KRL di Citayam Hantam Mobilnya: Saya Pasrah
Pasalnya, warga khawatir jadi sasaran amukan Danang, terlebih di mata warga sekitar pelaku dikenal kerap berulah.
Apalagi saat kejadian, posisi Danang masih sedang memegang pisau yang digunakannya untuk menusuk B.
Danang juga disebut sempat terlibat kasus hukum yang ditangani Polres Metro Jakarta Timur.
"Apalagi pas kejadian pelaku megang pisau kan,"
"Memang sehari-hari pelaku ini sering bawa pisau, enggak tahu buat apa. Infonya dia kerja, tapi saya enggak tahu pasti pekerjaannya," ujar Abdul.
Abdul menuturkan warga sekitar baru berani mendekat saat sejumlah anggota Polsek Kramat Jati datang mengamankan Danang dan mengevakuasi jenazah B dari rumah.
Jenazah B dievakuasi sekira pukul 06.00 WIB ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk proses pemeriksaan lebih lanjut yang jadi barang bukti keperluan penyidikan.
"Waktu anggota tiba kalau tidak salah pisau sudah dicabut dari tubuh korban,"
"Tapi saya enggak tahu yang mencabut itu pelaku atau bukan. Ibunya saat kejadian ada di rumah, tapi selamat," kata Abdul.
Atas perbuatannya Danang kini sudah ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
TribunJakarta/Bima Putra