Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Polisi mengatakan ketiga pemerkosa perempuan inisial TM (21) hingga tewas terpengaruh narkoba.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Kemayoran, Kompol Ewo Samono saat menggelar konferensi pers di Polres Jakarta Pusat.
"Hasil cek urine mereka positif. Satu orang menggunakan ganja, dua orang lagi positif sabu-sabu," katanya pada Senin (25/4/2022).
Pemerkosaan itu terjadi di sebuah kos-kosan di Kawasan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat (22/4/2022).
Polisi lalu menangkap tiga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan, Muhamad Baldi Ale (19), Adit Kurniawan (20) dan AS (17).
Baca juga: Kesumat Dikatain Miskin, Jadi Pemicu 3 Remaja Lakukan Hal Bejat ke Mahasiswi di Jakpus Sampai Tewas
Ternyata Baldi nekat memerkosa hingga menghilangkan nyawa TM lantaran dipicu masalah pribadi.
"Yang jelas pacar korban dia dendam karena pacarnya punya cowok lain. Sedangkan pelaku lain sangat marah karena dinyatakan sebagai orang miskin dan ingin merasakan berhubungan badan," tambah Kapolsek Kemayoran, Kompol Ewo Samono.
Polisi mengamankan bantal, sprei, selimut korban, pakaian dan pakaian dalam, kondom serta barang-barang pribadi.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 285 KUHP 170 ayat 2 ke 3 dan Jo Pasal 338 KUHP.
"Dengan ancaman hukuman lebih dari 13 tahun terhadap 3 pelaku. Kini sudah ditahan di Polsek Kemayoran," tambah Wisnu.