Geramnya Kapolsek Dapat Laporan Oknum Ormas di Bojongsari Minta THR ke Pedagang, Tak Dikasih Ampun

Penulis: Dwi Putra Kesuma
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Bojongsari, Kompol Syahrony, menunjukan amplop oknum ormas yang meminta THR pada pedagang.

Namun, Ketua PAC Pemuda Pancasila Cengkareng, Heri Marsud alias Iwan, menyatakan akan memberikan sanksi kepada anggotanya.

"Sudah kami klarifikasi dan diberikan sanksi anggota ormas tersebut," tegasnya saat dikonfirmasi pada Rabu (20/4/2022).

Baca juga: Hari Ini Mahasiswa Demo Lagi,Polisi Sekat Pergerakan Pelajar di 8 Titik Perbatasan Tangerang-Jakarta

Heri juga meminta maaf atas adanya surat edaran permintaan dana THR yang membuat gaduh dan resah masyarakat, khususnya di Cengkareng.

"Saya atas nama Ketua Ranting Cengkareng meminta maaf atas surat dan perintah yang beredar di masyarakat, terimakasih," ujarnya. (*)

Berita Terkini