Cerita Kriminal

Banting Tulang Jadi TKI, Joko Kaget Dapat Kirimin Video Istri 'Main' dengan Cowok Lain di Rumahnya

Penulis: Rr Dewi Kartika H
Editor: Yogi Jakarta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi video porno

TRIBUNJAKARTA.COM -  Saat sedang banting tulang jadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, seorang pria bernama Joko Nugroho terperanjat melihat kiriman video di ponselnya.

Bagaimana tidak? Video tersebut merekam istrinya berinisial WS berhubungan intim dengan seorang pria.

WS tega 'bermain' dengan pria yang diketahui berinisial AM di rumahnya sendiri.

TONTON JUGA

Sosok yang mengirimkan video jahanam itu ternyata adalah AM.

Pria asal Ponorogo tersebut kini harus berurusan dengan polisi.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengungkapkan hubungan suami istri antara AM dan WS dilakukan antara Agustus 2021 hingga November 2021.

"Kejadiannya sekira bulan Agustus 2021 sampai dengan bulan november 2021 hingga keduanya melakukan perbuatan yang tak senonoh," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Senin (25/4/2022).

Baca juga: Video Detik-detik Polisi Tangkap Geng Motor yang Bunuh Pria di Medan, Warga Emosi: Tembak Saja Pak

Menurut Catur, tersangka merekam sendiri video asusila yang diperbuatnya bersama WS.

Ntah apa maksudnya, Ia lalu mengirimkan video asusila tersebut kepada Joko melalui aplikasi WhatsApp.

"Bahkan perbuatan yang tak senonoh tersebut direkam oleh tersangka sendiri yang kemudian sekira kurun waktu bulan November 2021 foto dan video asusilanya tersebut dikirimkan oleh tersangka lewat WA kepada saksi Joko Nugroho, dengan memakai handphonenya sendiri," lanjutnya.

Catur mengatakan hubungan terlarang tersebut dilakukan keduanya di rumah sang perempuan yang ada di Perumahan Pasadena, Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo.

Aksi tersebut direkam dan difoto lalu dikirimkan oleh AM yang merupakan Warga Desa Kunti, Kecamatan Bungkal tersebut ke Joko Nugroho sebanyak lima kali.

"Motivasinya mengirim video tersebut khilaf," lanjutnya.

Baca juga: Ingat Siskaee Pemeran Video Syur di Bandara Yogya? Ini Kondisinya Selama Mendekam di Lapas Perempuan

Dari tangan tersangka dan saksi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari dua buah handphone, lalu sprei motif bunga warna biru, lalu kaus lengan pendek, jilbab, hingga kaus dalam.

Atas perbuatannya, AM disangkakan pasal 29 jo pasal 4 ayat (1) uuri no. 44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) uuri no 19 tahun 2016 tentang perubahan atau undang- undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

Kasus Serupa

Video Istrinya Selingkuh dengan Perangkat Desa Beredar, Kades di NTT Maafkan Istri: Demi Anak

Video mesum yang diduga istri di Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, NTT berinisial MDBM dan salah satu perangkat desa inisial YB beredar luas. 

Dalam video yang berdurasi masing-masing 2 hingga 7 menit itu, keduanya melakukan hubungan intim di kamar tidur. 

Awalnya sang laki-laki mengenakan baju kaos hitam kemudian melepaskan baju kaosnya hingga telanjang, sementara perempuan hanya mengenakan bra warna ungu.

Informasi yang dihimpun Pos Kupang. Com, video mesum istri Kades dan perangkat desa yang sudah beristri itu dilakukan di rumah milik perempuan di Dusun Bora, Desa Mahuitas, Rabu 2 Maret 2022 dan Jumat 11 Maret 2022.

Video tersebut terungkap ke publik setelah istri dari pelaku pria mendapatkan video itu dari ponsel handphone suaminya, Kamis 14 April 2022. 

Baca juga: Celingak-celinguk, Pria Mesum Berjaket Ojol Ini Diam-diam Curi Banyak Daleman Wanita di Rumah Kos

Sang istri melaporkan kepada tokoh masyarakat dan Hakim Perdamaian Desa (HPD) tentang video mesum itu. 

Kepala Desa Mahuitas, Mali Bere yang dikonfirmasi wartawan mengaku video mesum yang berada luas itu adalah istrinya.

Istrinya mengaku, peristiwa itu terjadi Kamis 14 April 2022 di kediamannya saat ia tidak sedang berada di rumah. 

 Kata Kades Mahuitas, permasalahan tersebut sudah dilaporkan dan diurus oleh Hakim Perdamaian Desa (HPD) di kantor Desa Mahuitas.

Baca juga: Enaknya Main Api Bikin Kades Tak Kapok Kena Malu, Asyik Satroni Rumah Wanita Kesepian Saban Malam

Namun, pelaku pria dalam vidio mesum itu tidak hadir dan diduga sudah melarikan diri. 

Kades Mahuitas mengaku istrinya telah melakukan kesalahan baik secara adat maupun hukum.

Ia  mengampuni kesalahan sang istrinya dan masih tinggal serumah. 

“Istri salah tetap salah, mau secara adat maupun hukum tetapi saya tetap mengampuni dan memaafkan istri saya,” katanya.

Lanjutnya, ia tetap berdamai dengan istrinya demi masa depan keluarga dan anak-anak mereka.

Apalagi secara gereja tidak bisa dipisahkan. 

Informasi lain yang dihimpun Pos Kupang. Com, istri dari pelaku pria sudah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Lamaknen lantaran saat persoalan itu diurus di tingkat desa, suaminya tidak hadir.

Kadis PMD Kabupaten Belu, Egidius Nurak yang dikonfirmasi Pos Kupang. Com mengatakan, ia belum mendapat informasi tersebut.

Dinas akan mengecek informasi keterlibatan perangkat desa dalam video mesum tersebut. Apabila benar maka dinas akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. (*) 

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dan TribunJogja dengan judul  Nekat, Pria di Ponorogo Ini Sengaja Kirimkan Video Syur Dirinya ke Suami Selingkuhannya dan Video Mesum Istri Kades dan Perangkat Desa di Belu Beredar Luas 

Berita Terkini