Salah Sasaran, Nasib Begal Serang Anggota TNI yang Pulang dari Pasar Kebayoran Baru

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua prajurit TNI nyaris menjadi korban begal sepulang dari berbelanja di Pasar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (7/5/2022).

TRIBUNJAKARTA.COM - Dua Prajurit TNI nyaris menjadi korban begal sepulang dari berbelanja di Pasar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (7/5/2022).

Sebanyak 9 pelaku begal itu salah sasaran menyerang dua Prajurit TNI itu saat perjalanan pulang menuju Batalyon Arhanud 10/ABC.

Sebelumnya, kedua Prajurit TNI itu berbelanja membeli kebutuhan bahan dapur anggota lajang di Pasar Kebayoran Baru.

Dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (9/5/2022), peristiwa itu berawal saat ada 9 orang yang menggunakan tiga sepeda motor mencoba menghentikan kendaraan dua Prajurit TNI di sekitar SMPN 29 Jakarta.

Baca juga: Air Mata Buaya Petugas PPSU Pengarang Begal THR Ini Sampai Bikin Ketua RW Mengumpat Tak Karuan

Satu diantara pelaku melempar batu ke arah anggota namun berhasil dihindari.

Korban yang merupakan Prajurit TNI mencoba melakukan perlawanan dengan menendang salah satu motor pelaku hingga terjatuh.

Dua prajurit TNI nyaris menjadi korban begal sepulang dari berbelanja di Pasar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (7/5/2022). (ISTIMEWA)

Seorang pelaku dapat diamankan sedangkan pelaku lain berhasil melarikan diri.

Pelaku begal yang tertangkap kemudian dibawa ke Polsek Kebayoran Baru untuk diserahkan ke pihak kepolisian.

Diduga dalam melancarkan aksinya 9 pelaku begal dalam pengaruh minuman keras.

Peristiwa Serupa

Begal Kambuhan Kembali Ditangkap Timus Macan Agung

Dua tersangka begal, PCEG dan FPAW sebelum dimasukkan ke ruang tahanan Polres Tulungagung.

Dua begal yang biasa beraksi di wilayah Kabupaten Tulungagung diringkus Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung.

Terakhir dua sekawan ini beraksi di kawasan jalan tepi Sungai Ngrowo Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu pada 19 April 2022 lalu pukul 0215 WIB.

Meraka adalah PCEG (33) asal Desa Tanggul Kundung, Kecamatan Besuki dan FPAW (27) asal Desa Bono, Kecamatan Pakel.

Baca juga: Kesal Warganya Petugas PPSU Buat Laporan Palsu Korban Begal, Ketua RW: Sakit Jiwa Ini Orang!

"Mereka berhasil ditangkap di rumah masing-masing pada hari Jumat (6/5/2022) kemarin," ujar Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori, kepada SURYAMALANG.COM.

Lanjut Anshori, dua sekawan ini beraksi secara acak di tempat sepi.

Saat aksi terakhir, korbannya adalah YBD (20), warga Kecamatan Kauman.

Saat itu korban melintas di sekitar Warung Pujangga, di selatan Jembatan Lembupeteng Tulungagung.

"Dua terduga pelaku ini kemudian mengancam korban dengan senjata tajam," sambung Anshori.

Baca juga: Kapolsek Sawah Besar Kena Gocek Petugas PPSU, Uang THR Ngaku Dirampas Begal Padahal Habis Kalah Judi

Di bawah ancaman, korban dipaksa menyerahkan barang berharga miliknya.

Korban yang ketakutan lalu menuruti ancaman PCEG dan FPAW.

Keduanya lalu kabur lalu membuang parang yang dipakai mengancam korban di Sungai Campurdarat.

"Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. Segera menindaklanjuti dengan penyelidikan," tutur Anshori.

Untuk mengungkap kasus ini dibentuk tim gabungan dari Timsus Macan Agung, Unit Reskrim Polsek Boyolangu, Pakel, Bandung dan Tanggunggunung.

Setelah dua terduga pelaku ini teridentifikasi, tim dibagi menjadi dua.

Satu tim bergerak menangkap PCEG dan tim lainnya menangkap FPAW.

"Mereka ditangkap pukul 05.30 WIB di rumah masing-masing. Mereka kini telah ditetapkan menjadi tersangka," tegas Anshori.

Polisi menyita barang bukti antara lain berupa satu sepeda motor Honda Vario AG 6892 RBO, sebuah roti kalung, dan ponsel Vivo Y12.

Sementara dari catatan kepolisian, PCEG sudah enam kali masuk penjara.

Ia dua kali terjerat kasus pencurian, dua kali kasus perusakan dan dua kali kasus penganiayaan.

Kali ini penyidik menjerat PCEG dan rekannya dengan pasal 365 KHUPidana, tenteng pencurian dengan kekerasan.

Jika terbukti bersalah, PCEG dan FPAW terancam hukuman penjara paling lama 9 tahun.

 

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Sudah 6 Kali Masuk Penjara, Begal di Tulungagung Kembali Diciduk Polisi, 

Berita Terkini