Cerita Kriminal

Dihampiri Polisi Saat Menepi, Pemotor di Cikarang Malah Ngamuk: Ternyata Ketahuan Bawa Kunci Leter T

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pria berinisial AJ diamankan saat ketahua membawa senjata tajam dan kunci letter T.

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG UTARA - Pria berinisial AJ (27) diamankan jajaran Polsek Cikarang, Kabupaten Bekasi lantaran membawa barang-barang mencurigakan, Minggu (8/5/2022) lalu. 

Peristiwa ini bermula saat AJ, melintas di Jalan RE Martadinata tepatnya di dekat Pos Pengamanan Mudik Lebaran Simpang SGC. 

Saat itu terdapat petugas gabungan tengah berjaga, salah satunya personel Polsek Cikarang. 

Perwira pos pengamanan Iptu Saepul Bahri mengatakan, anggotanya melihat AJ menepi sebelum pos. 

"Dihampiri oleh petugas kami, lalu tiba-tiba yang berlangsung marah, dia justru ingin melarikan diri," kata Saeful. 

Baca juga: Curi Motor Emak-emak yang Rusak, Pelaku Tak Tahu Ban Masih Kendor: Akhirnya Copot saat Dibawa Kabur

Petugas saat itu menghampiri sekedar menegur, sebab AJ menghentikan kendaraan di tempat yang tidak semestinya. 

"Sehingga menimbulkan kecurigaan dan langsung dilakukan pemeriksaan," jelas dia. 

Pria berinisial AJ diamankan saat ketahua membawa senjata tajam dan kunci letter T.

Saat digeledah, petugas menemukan barang-barang mencurigakan sepertinya kunci leter T dan benda tajam. 

"Dilakukan pemeriksaan dan ternyata di dalam tas terduga kedapatan membawa kunci leter T, satu buah pisau lipat, satu buah cater, besi bergerigi, lima jenis perhiasan emas," paparnya. 

Ketika ditanya petugas, AJ tidak bisa memberikan penjelasan terkait kegunaan barang-barang mencurigakan yang dia bawa. 

Petugas selanjutnya membawa AJ ke Polsek Cikarang, AJ dicurigai hendak melakukan pencurian dengan menggunakan barang-barang yang ia bawa. 

"Terduga langsung diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh unit Reskrim, guna dimintai keterangan lebih lanjut," ucap Saepul.

 

 

Berita Terkini