TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tidak akan melakukan operasi yustisi bagi pendatang baru di Ibu Kota, pasca-mudik lebaran 2022.
Hal itu dikarenakan Jakarta sebagai ibu kota negara, terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth tak habis pikir dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan yang memperbolehkan semua pendatang untuk bermukim dan mencari pekerjaan di ibu kota.
"Memang Jakarta sebagai kota besar yang terbuka untuk seluruh rakyat Indonesia. Tapi, tetap harus dilakukan pendataan dan operasi yustisi, harus di data orang-orang baru yang masuk ke Jakarta agar jelas," kata Kenneth dalam keterangan persnya, Minggu (15/5/2022).
Menurut Kent, kebijakan Gubernur Anies tersebut sangat berbahaya dan sarat kepentingan politik, prinsipnya bahwa warga pendatang baru di Jakarta tetap harus memiliki keterampilan khusus agar bisa bersaing di ibu kota.
Hal ini dirasa penting agar tidak melahirkan masalah sosial baru.
Mereka yang tidak memiliki keterampilan khusus dikhawatirkan akan hanya menjadi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), dan pelaku kriminalitas.
"Persaingan di Jakarta sangat ketat, masyarakat yang mau datang ke Jakarta harus memahami hal ini, harus mempunyai modal keahlian," kata dia.
"Jangan datang ke Jakarta malah menjadi beban, idealnya semua masyarakat yang mau masuk dan menetap di Jakarta harus benar-benar di data dengan baik."
"Kalau semua bisa masuk Jakarta tanpa seleksi dan tanpa operasi yustisi, bagaimana kita tau mana yang layak dan tidak untuk tinggal di Jakarta?," tutur Kent.
Menurut Kent, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jakarta merupakan salah satu terbesar di Indonesia, tapi hingga saat ini belum bisa mengentaskan angka kemiskinan.
"Saat ini Kota Jakarta yang mempunyai APBD terbesar di Indonesia saja belum bisa mengentaskan angka kemiskinan, kemiskinan dan gizi buruk masih menjadi momok yang membelenggu Jakarta," ujarnya.
"Jangan sampai memaksakan diri datang ke Jakarta tanpa tujuan, tanpa keahlian alhasil malah berakhir menjadi pengganguran, gelandangan, pengemis dan pelaku kriminalitas," beber Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu.
Saat ini, sambung Kent, berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, angka kemiskinan di kawasan Ibu Kota mencapai 498,29 ribu orang pada periode September 2021.
Hal itu mengutip laporan BPS Provinsi DKI Jakarta, pada Selasa (18/1/2022), persentase angka kemiskinan jika dihitung pada tahun ini dibandingkan periode sama tahun lalu mengalami kenaikan dari 496,84 ribu pada September 2020 menjadi 498,29 ribu orang pada September 2021.