Cerita Kriminal

Tragedi di Tangga Gelap, Bocah Disabilitas Dicabuli Tetangga hingga Terus Menangis dan Trauma

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus pencabulan anak disabilitas (baju oranye) di Taman Sari diperlihatkan saat konferensi pers di Polres Jakarta Barat pada Rabu (18/5/2022).

"Kami melakukan tindakan kepolisian dengan mengamankan pelaku," lanjutnya.

Tersangka kasus pencabulan anak disabilitas (baju oranye) di Taman Sari diperlihatkan saat konferensi pers di Polres Jakarta Barat pada Rabu (18/5/2022). (TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PTP2A) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terkait persoalan hukum.

Sebab, korban mengalami trauma pascakejadian itu.

Usai kejadian terkutuk itu, SY bertindak tak seperti biasanya, ia jadi sering ketakutan.

Tingkah laku yang tak biasa SY itu diceritakan oleh I, ibu korban.

"Trauma anak saya. Kalau ada orang ketuk-ketuk pintu dia ketakutan," katanya.

Baca juga: Terkuak Isi Chat Suami dengan Pacar Gelap hingga Bikin Neneng Lakukan Aksi Sadis

Akibat ulah bejatnya, B dikenai Pasal 76 e juncto 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terkini