Polisi Dalami Laporan Warga RW06 Kranji Terkait Keberadaan Ormas yang Bikin Resah

Penulis: Yusuf Bachtiar
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Karang Taruna RW06 Dimas Galih di Polres Metro Bekasi Kota saat menunjukkan surat pernyataan dari Perum Perumnas terkait pemanfaatan area KUD Perumas 1 Bekasi.

Adapun ormas bersangkutan juga menempati aset milik Perum Perumnas di lingkungan RW06, di sana mereka membuat sebuah sekretariat. 

Warga telah bersurat ke Perum Perumnas terkait pemanfaatan aset tersebut, ormas bersangkutan diduga tidak memiliki izin penggunaan mendirikan sekretariat. 

"Kami tidak meminta banyak tuntutan, kami hanya minta ormas ini dipindah dari lingkungan kami karena sudah seyogyanya fungsinya dikembalikan," tegas dia. 

Adapun aset yang digunakan sebagai sekretariat ormas, merupakan bangunan bekas pertokoan Koperasi Unit Desa (KUD). 

Ormnas tersebut sudah mendiami area itu sejak kurang lebih lima tahun terakhir, warga merasa tidak pernah dilibatkan dalam pemanfaatan bangunan bekas KUD. 

Berita Terkini