Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Politisi PSI William Aditya Sarana menilai, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bisa jadi sosok alternatif untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan segera lengser Oktober 2022 mendatang.
Pasalnya, Fadil dinilai sudah mengetahui seluk beluk kota Jakarta, khususnya di bidang keamanan.
"Menurut saya pak Fadil sebagai Kapolda punya kemampuan yang cukup juga untuk menjadi pejabat dan menurut saya beliau juga punya kemampuan dan layak juga menjadi salah satu kandidat penjabat (Pj) Gubernur DKI," ucapnya dalam talk show yang disiarkan kanal youtube TribunJakarta Official, Kamis (19/5/2022).
Tak hanya di bidang di keamanaan, anggota Komisi A DPRD DKI ini juga menilai Fadil cukup cekatan dalam menyelesaikan berbagai persoalan di ibu kota.
Salah satunya terkait penanganan Covid-19 di mana Polda Metro Jaya juga punya andil besar dalam membantu Pemprov DKI mengatasi pandemi yang sudah melanda sejak 2020 lalu ini.
Baca juga: Penuhi Kriteria, PSI Sebut 2 Sosok Ini Paling Tepat Gantikan Gubernur Anies Baswedan
"Polda Metro tak hanya membantu dalam segi keamanan di Jakarta, tapi ketika kita sedang menghadapi pandemi, sedang kritis-kritisnya, Polda Metro juga memberikan bantuan yang sangat besar yang berkaitan dengan vaksinasi," ujarnya.
Hal ini juga yang disebut politisi muda ini sebagai kunci keberhasilan DKI mencapai target vaksinasi Covid-19.
Oleh sebab itu, ia menilai jika Fadil layak menjadi salah satu kandidat pengganti Gubernur Anies Baswedan.
"Menurut saya beliau juga punya kemampuan dan layak juga menjadi salah satu calon kandidat gubernur," kata Wiliam.
Harus Pensiun
Di sisi lain, jika Fadil Imran akan ditunjuk menjadi Pj Gubernur DKI, maka ia harus pensiun dari Polri.
Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan judicial review UU Pilkada.
Keputusan itu di antaranya tidak memperbolehkan anggota TNI-Polri aktif menjadi penjabat (Pj) Gubernur hingga Walikota selama masa transisi menuju Pilkada Serentak 2024.
Prajurit TNI dan anggota Polri diperbolehkan menjabat jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari instansinya.
Meski begitu, MK memberikan sejumlah syarat bagi pemerintah menunjuk penjabat kepala daerah. Di antaranya pengisian Jabatan ASN tertentu yang berasal dari prajurit TNI dan anggota Polri dilaksanakan pada Instansi Pusat.
Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU 34/2004) dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU 2/2002) [vide Pasal 20 ayat (1) dan ayat (2) UU 5/20.
3 Nama Kuat
Selain Fadil, ada tiga nama lain yang diprediksi bakal mengganti Gubernur Anies Baswedan.
Ketiga sosok yang diprediksi akan ditugaskan sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta ialah berasal dari orang dekat presiden Joko Widodo, putra Betawi asli sampai orang yang berpengalaman mengurus pemilu.
Diketahui, saat ini Kementerian Dalam Negeri tengah melakukan penjaringan untuk menentukan tiga nama calon Pj yang akan diusulkan kepada Presiden Jokowi.
Penjaringan dilakukan dengan menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk dari Pemprov DKI.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, dirinya akan mengajukan masing-masing tiga kandidat penjabat (pj) gubernur DKI Jakarta dan Aceh kepada Presiden Joko Widodo.\
Baca juga: Pergub Warisan Ahok Direvisi, Anies Perpanjangan Masa Jabatan RT dan RW Jadi 5 Tahun
Pengajuan tersebut rencananya dilakukan sebelum jadwal pelantikan pj gubernur DKI Jakarta.
Sebagai informasi, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal berakhir pada Oktober 2022 mendatang.
Namun, Pilkada DKI baru akan dilakukan pada 2024 mendatang usai Pilkada dan Pilpres.
Kendati belum ada pernyataan resmi soal siapa calon pengganti Anies di DKI Jakarta, nama tiga sosok ini begitu santer bakal diusulkan menjadi Pj Gubernur.
Ketiganya ialah Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono; Sekda DKI Jakarta, Marullah Matali; dan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro.
Berikut ini TribunJakarta.com merangkum profil dari ketiga nama itu yang santer diprediksi bakal menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan.
1. Heru Budi Hartono
Heru Budi Hartono memang sudah lama santer bakal menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan posisi Anies.
Beberapa waktu lalu, Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono, menyebut nama Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres), Heru Budi Hartono ketika ditanya siapa yang cocok menjadi penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Sosok Heru Budi Hartono bukan nama baru di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Pada 2014 lalu, Heru pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara.
Selang setahun kemudian, Heru menduduki jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta.
Yang paling mencuri perhatian yakni ketika Heru Budi Hartono hampir dipilih Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk menjadi wakilnya di Pilkada Jakarta 2017 lalu.
Kala itu dia nyaris dipinang Ahok yang sempat ingin maju di Pilkada Jakarta melalui jalur independen.
Namun, usai Ahok memutuskan maju melalui jalur partai politik, Heru batal mendampingi sebagai cawagub DKI.
Akhirnya Ahok memilih berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat.
Heru dinilai dekat dengan Basuki maupun dengan Joko Widodo saat Presiden masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Usai tak dipilih Ahok sebagai cawagub pendampingnya, Heru Budi Hartono yang menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta kemudian mendaftar sebagai Kasetpres di tahun 2017 dan mengemban jabatan itu sampai saat ini.
2. Marullah Matali
Nama kedua yang diprediksi bakal menjadi Pj Gubernur DKI adalah Marullah Matali.
Hal itu terbilang cukup wajar mengingat Marullah Matali adalah PNS karir yang menempati jabatan tertinggi di Pemprov DKI Jakarta dengan memegang posisi sebagai Sekda.
Apalagi, penunjukan Marullah Matali sebagai Sekda dipilih langsung oleh Presiden Jokowi.
Dikutip dari Wikipedia, Marullah merupakan putra Betawi yang telah mendedikasikan hidupnya di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak tahun 1996.
Jabatan terakhir Marullah sebelum menjadi Sekda ialah sebagai Wali Kota Jakarta Selatan.
Ia juga sempat menjabat Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan.
Selain itu, Marullah juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Pendidikan dan Mental Provinsi DKI Jakarta.
Inilah riwayat pekerjaan Marullah Matali :
Staf Biro Bina Mental Spiritual Provinsi DKI Jakarta
Kepala Seksi Bina Lembaga Mental Dinas Bintal dan Kesos Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Seksi Dinas Bina Mental Dinas Bintal dan Kesos Provinsi DKI Jakarta
Kepala Sub Dinas Bina Mental Spiritual Dinas Bintal dan Kesos Provinsi DKI Jakarta
Kepala Sekretariat Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta
Kepala Biro Pendidikan dan Mental Prov. DKI Jakarta
Asisten Deputi Gubemur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pariwisata
Asisten Deputi Gubemur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan
Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan
Sekda DKI
Sementara itu, inilah riwayat pendidikannya :
University Islam Madinah, Saudi Arabia
Institut Agama Islam Negeri Jakarta
3. Juri Ardiantoro
Nama terakhir yang santer diprediksi bakal mengisi jabatan Pj Gubernur DKI Jakarta ialah Juri Ardiantoro.
Juri Ardiantoro saat ini masih menjabat Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) yang membidangi informasi dan komunikasi.
Juri Ardiantoro dilantik Kepala KSP Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (22/6/2020).
Sebelum menjabat Deputi IV KSP, Juri merupakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2016-2017 menggantikan Husni Kamil Manik yang meninggal dunia pada 7 Juli 2016.
Pria kelahiran Brebes, 6 April 1973 itu merupakan lulusan Universitas Negeri Jakarta, lalu melanjutkan ke jenjang S2 di Universitas Indonesia, hingga menempuh jenjang S3 di Universiti Malaya, Malaysia.
Ia meniti karier di bidang kepemiluan sejak aktif sebagai salah satu pendiri Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP). Ia pun menjabat Sekretaris Jenderal KIPP pada 2003.
Kemudian, ia terpilih sebagai Komisioner KPUD DKI Jakarta periode 2008-2013.
Kariernya di bidang kepemiluan terus menanjak dengan terpilihnya dia sebagai anggota KPU periode 2012-2017.
Hingga akhirnya ia terpilih sebagai Ketua KPU menggantikan Husni Kamil Manik yang meninggal dunia.
Selepas menjabat Ketua KPU, Juri aktif sebagai anggota Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin di masa kampanye Pemilu 2019.
Ia menjabat Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin.