HUT ke 495 Kota Jakarta

Sama-sama di Jakarta Utara, Ini Beda Perlakuan Anies ke JIS dan ITF Sunter Sampai DPRD Beri Sindiran

Penulis: Elga Hikari Putra
Editor: Yogi Jakarta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto JIS (kiri) dan ITF Sunter yang mangkrak (kanan).

TRIBUNJAKARTA.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat ini memang begitu membanggakan Jakarta International Stadium (JIS).

Pasalnya, fasilitas di JIS diklaim lebih mewah dari sejumlah stadion megah yang ada di dunia.

Lokasi JIS berada di wilayah Jakarta Utara.

Tepatnya berada di wilayah Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kini, JIS menjadi ikon baru yang dimiliki Jakarta.

Baca juga: Banggakan JIS, Proyek ITF Sunter Anies Mangkrak Hingga Anggaran Bengkak Rp 5,2 Triliun karena Bunga

Namun tak jauh dari JIS, yang juga masih di wilayah Jakarta Utara, terdapat sebuah lokasi mangkrak yang sedianya dibangun untuk kebutuhan warga Jakarta.

Lokasi itu bernama intermediate treatment facility (ITF) Sunter yang merupakan fasilitas pengolahan sampah.

Namun sampai kini ITF itu masih mangkrak.

Suasana terbaru di lokasi pembangunan ITF Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (14/10/2021). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Bahkan anggaran pembangunan ITF Sunter sampai membengkak menjadi Rp 5,2 triliun karena bunga.

Tak ayal hal ini membuat Anies dikritik keras oleh anggota DPRD DKI Jakarta.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jamaluddin Lamanda membandingkan proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara dengan Jakarta International Stadium (JIS) di Jakarta Utara.

Menurutnya, lebih penting pembangunan ITF Sunter ketimbang pembangunan JIS yang merupakan stadion olahraga.

Adapun Anggaran pembangunan ITF Sunter membengkak jadi Rp 5,2 triliun.

"Rencanakan yang baru pakai APBD, APBD Rp4 T saya kira bisa itu dengan sistem cicilan pertahun berapa, biarkan saja kita puasa di tempat lain, kalau masyarakat Jakarta disensus mau ngomong lebih penting ITF Sunter ini dari pada JIS," ujarnya saat rapat kerja Komisi D DPRD DKI terkait pengelolaan sampah, Senin (23/5/2022).

Baca juga: Tidak Ada Pawai Seperti MotoGP, Pra-Event Formula E Bakal Pajang Mobil Balap di Monas

Menurutnya, pembangunan JIS bisa ditunda lantaran merupakan sarana olahraga.

Namun, untuk masalah sampah menyangkut hajat hidup orang banyak.

Sebab,  ITF Sunter mampu mengurangi sampah sebanyak 2.200 ton per hari dan diperkirakan mampu menghasilkan energi listrik sebesar 35 Megawatt.

Fasilitas pengelolaan sampah ini turut diharapkan dapat meminimalkan ketergantungan daerah terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di luar daerah.

Masterplan dari pembangunan pengolahan sampah dalam kota Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA) atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, yang sempat diproyeksikan selesai pada tahun 2022 mendatang. (Dok. Jakpro)

"Ya olahraga masih bisa ditunda, kalau sampah ini engga bisa, ini menyangkut hajat hidup orang banyak menyangkut banyak aspek yang berpengaruh didalamnya," lanjutnya.

"Berapa dana yang dihabiskan oleh Pak Asep (Kadis LH DKI) pertahun ini jajarannya lingkungan hidup untuk kemudian membuang sampah. Kalau itu bisa dihemat saja setahun bisa berapa," kata dia.

Pinjaman Dana untuk ITF Sunter Ditolak DPRD 

Untuk diketahui, pembangunan ITF Sunter digadang-gadang Gubernur Anies Baswedan sebagai solusi untuk mengatasi masalah sampah di ibu kota.

Terlebih, DKI hingga kini masih sangat tergantung pada Kota Bekasi untuk membuang sampah yang dihasilkan warganya ke TPST Bantargebang.

Awalnya, Anies berencana membangun ITF Sunter pada 2019 lalu dan ditargetkan rampung 2022 mendatang.

Baca juga: Awalnya Pakai Skema Investasi hingga Ditinggal Investor, ITF Sunter Bakal Gunakan APBD DKI?

Namun, proyek ITF Sunter beberapa kali ditinggal investor sehingga pembangunannya belum juga dimulai hingga saat ini.

Untuk memulai pembangunan ITF Sunter, Pemprov DKI sempat mengajukan pinjaman Rp4 triliun kepada DPRD.

Namun, pengajuan pinjaman tersebut tak direstui legislatif.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, pengajuan ini dicoret lantaran PT Jakpro dinilai tak bisa menjelaskan rincian penggunaan anggaran triliunan rupiah tersebut.

Permukiman warga terdampak proyek ITF Sunter di pinggir rel Jalan R. E. Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (8/8/2019). (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

"Pengajuan yang ditolak Rp4 triliun lebih," ucap Pras, sapaan akrab Prasetyo, Rabu (24/11/2021).

Sebagai informasi, utang Rp4 triliun ini diajukan PT Jakpro kepada BUMN PT Sarana Multi Infrastruktur. 

Setiap pengajuan utang kepada PT SMI ini pun harus melalui persetujuan DPRD.

"Itu uang pinjaman ke SMI dan harus menurut persetujuan saya. Kalau usul ini saya terima tanpa ada pemaparan, pasti saya tolak," ujarnya.

Politisi senior PDIP ini menjelaskan, awalnya Pemprov DKI hanya ingin mengajukan pinjaman Rp2,8 triliun dalam draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022 pada awal November lalu.

Namun, mendadak nominal pinjaman itu berubah menjadi Rp4 triliun lebih setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan surat permohonan persetujuan pengajuan utang untuk membangun ITF Sunter.

Dalam surat itu Anies jug menjelaskan, pembayaran utang akan dilakukan secara berkala mulai 2022 hingga 2024 mendatang.

Prasetyo pun khawatir, pinjaman ini justru memberatkan pejabat sementara pengganti Anies yang akan lengser pada Oktober 2022 mendatang.

"Nanti pejabat gubernur pengganti pak Anies (yang lengser) 2022 bingung pembayarannya gimana. Karena saya melihat sampai 2024 ini tanggung jawab pejabat gubernur," ujarnya.

Berita Terkini