Awalnya Pakai Skema Investasi hingga Ditinggal Investor, ITF Sunter Bakal Gunakan APBD DKI?

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sempat mengklaim pembangunan ITF Sunter, Jakarta Utara tetap berproses. Gunakan APBD DKI?

Dokumentasi PT Jakarta Propertindo (Jakpro)
Masterplan pembangunan pengolahan sampah dalam kota ITF Sunter. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sempat mengklaim pembangunan intermediate treatment facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara tetap berproses. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sempat mengklaim pembangunan intermediate treatment facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara tetap berproses.

Padahal pembangunan ITF Sunter sempat mangkrak dan ditinggalkan investornya yakni PT Fortum Finlandia di tengah jalan.

Terkait hal ini, Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan skema pembangunan ITF Sunter sejak awal memang investasi atau business to business (B2B).

"Jadi skema dari ITF Sunter ini awalnya kan investasi, business to business. Diharapkan mitra Jakpro terpilih juga membawa pendanaannya. Jadi dan kita memang APBD DKI terbatas, kita sangat berharap peran serta swasta itulah yang nanti kemudian bisa memberikan pendanaan bagi ITF Sunter," jelasnya setelah rapat Komisi D DPRD yang berlangsung pada Senin (24/5/2022) kemarin.

Anak buah Gubernur Anies ini mengatakan mencari investor untuk berinvestasi dengan dana investasi yang sangat besar membutuhkan kepastian dari proyeknya.

Baca juga: Sejak Awal Gunakan Skema Investasi hingga Ditinggal Mundur Investor, ITF Sunter Bakal Gunakan APBD?

Sehingga investor mesti memiliki keyakinan bahwa dana yang diinvestasikan dalam proyek tersebut aman.

"Ini yang selama ini masih diragukan para investor itu. Kenapa? karena memang proyek ITF ini proyek yang tidak ada penjaminan dari pemerintah. Jadi istilah kita itu adalah project financing, project yang pendanaannya dan penjaminannya dari proyek itu sendiri. Ini yang kemudian investor merasa kurang yakin dengan proyek ini," lanjutnya.

Sejauh ini, kata Asep, pihak DPRD telah memberikan rekomendasi agar pembangunan ITF Sunter menggunakan dana APBD.

Suasana terbaru di lokasi pembangunan ITF Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (14/10/2021).
Suasana terbaru di lokasi pembangunan ITF Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (14/10/2021). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Namun, hal ini perlu dirapatkan kembali sebelum mencapai keputusan akhir.

"Iya, begitu (soal rekomendasi), tetapi belum diputus ya. Ketua Komisi D bilang masih akan dirapatkan di internal. Kami senang sekali kalau memang akan ada support APBD pada pembangunan ITF Sunter itu," ungkapnya.

"Jadi paling enggak kita bisa memastikan kapan ITF bisa terbangun. Jadi kalau isu pendanaan dengan APBD dan kita bisa menjaga selama tiga tahun ke depan alokasi dana tidak terhambat ya mudah-mudahan ITF Sunter terbangun," jelasnya.

Baca juga: Perencanaan sejak Zaman Foke sampai Sekarang Belum Jadi Juga, DPRD DKI: ITF Sunter Proyek Pesimis

Pembangunan ITF Sunter pun diakuinya sangat mendesak. Sebab, ITF Sunter digadang-gadang mampu mengurangi sampah sebanyak 2.200 ton per hari dan diperkirakan mampu menghasilkan energi listrik sebesar 35 Megawatt.

Fasilitas pengelolaan sampah ini pun turut diharapkan dapat meminimalkan ketergantungan daerah terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di luar daerah.

"Iya kalau mendesak sangat mendesak. Bantargebang sudah sangat penuh sehingga kita butuh pengelolaan sampah di tengah perkotaan melalui ITF,"

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved