Awalnya Pakai Skema Investasi hingga Ditinggal Investor, ITF Sunter Bakal Gunakan APBD DKI?
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sempat mengklaim pembangunan ITF Sunter, Jakarta Utara tetap berproses. Gunakan APBD DKI?
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Dokumentasi PT Jakarta Propertindo (Jakpro)
Masterplan pembangunan pengolahan sampah dalam kota ITF Sunter. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sempat mengklaim pembangunan intermediate treatment facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara tetap berproses.
Berdasarkan data dari Dinas LH DKI Jakarta, Jakpro bertugas membangun ITF Sunter dan ITF Cakung. Untuk ITF Sunter, area layanannya adalah Jakarta Utara dengan kapasitas mengolah sampah 2.200 ton per hari, sedangkan area layanan Jakarta Barat di Cakung berkapasitas 2.000 ton per hari.
Sementara untuk Perumda Sarana jaya membangun ITF Cilincing dan ITF Pesanggrahan. Untuk ITF Cilincing, area layanannya adalah Jakarta Timur dengan kapasitas 1.700 ton per hari dan area layanan Jakarta Selatan di ITF Pesanggrahan berkapasitas 1.500 ton per hari.