Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pengendara motor RX King tewas di tempat setelah menabrak pembatas jalan di Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Selasa (31/5/2022).
Sebab, korban melaju dalam kecepatan tinggi saat mengendarai motornya.
Kanit Laka Polresta Tangeran, AKP Mulyadi mengarakan peristiwa kecelakaan tunggal ini terjadi pada Selasa (31/5/2022) sekira pukul 01.30 WIB di Jl Raya Serang.
Korban bernama Abdul Rohim yang tewas di lokasi kejadian.
"Korban tewas di lokasi karena benturan keras. Kemudian sepeda motor RX King yang dikendarai Rohim tidak memiliki nopol," kata Mulyadi saat dikonformasi.
Kala itu, korban tengah melaju dari arah Jayanti menuju Balaraja. Namun, saat korban tiba di Jalan Raya Serang KM31 depan Pasar Gembong, dirinya tancap gas dan menabrak pembatas jalan.
Baca juga: Tabrak Pasutri hingga Tewas di Jalan MT Haryono, Sopir Pajero Ditetapkan Sebagai Tersangka
"Korban menabrak pembatas jalan beton yang berada di tengah jalan. Akibatnya Rohim meninggal dunia di lokasi," papar Mulyadi.
Rohim meninggal dunia usai mengalami luka serius pada bagian kepalanya.
Usai kejadian korban dievakuasi ke RSUD Balaraja Kabupaten Tangerang.
"Hilang kendali," singkat Mulyadi.
Baca juga: Hati-hati Ulah Komplotan Penipu Berkedok Wartawan Tribunnews.com, Korban Terlanjur Kirim Uang
Kendati demikian, Mulyadi tidak bisa membeberkan apakah korban dalam pengaruh minuman beralkohol atau tidak.
"Masih kita dalami penyebabnya," tuntas dia.