TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Siapa sangka candaan Suherlan (59) seusai nonton video syur bersama dua tetangganya, SY (35) dan MYM (18) justru membawa petaka.
Pria yang diketahui berstatus sebagai duda itu ditemukan tak bernyawa di dalam karung yang mengambang di Danau Gawir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang,
TONTON JUGA
Diwartakan TribunJakarta sebelumnya, tim gabungan Polres Tangerang Selatan dan Polda Metro Jaya menangkap SY dan MYM pada Rabu (1/6/2022).
Keduanya diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap Suherlan.
Menurut polisi, kedua pelaku melakukan pembunuhan itu di rumah korban Suherlan, di Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, pada 29 Mei 2022.
Jasad korban kemudian dibungkus karung putih dan dibuang ke Danau Gawir hingga akhirnya ditemukan warga sekitar pada Senin (31/5/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pembunuhan itu dilatarbelakangi sakit hati pelaku terhadap perkataan korban.
"Motif kasus ini pelaku sakit hati dengan perkataan korban yang melecehkan kakak perempuan pelaku," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022).
Baca juga: Tolak Tangani Bayi Dibuang Masih Hidup, Komnas PA: Puskesmas Jatinegara Tak Berkemanusian
Zulpan mengungkapkan, kedua pelaku dan Suherlan sempat berkumpul di rumah korban pada Sabtu (29/5/2022) sekitar pukul 08.30.
Di sana SY, MYM, dan Suherlan melakukan berbagai aktivitas mulai dari ngopi bareng hingga menonton video porno.
Video porno itu ditonton melalui handphone (HP) SY dan disaksikan bersama-sama.
Ketika sedang menonton video porno tersebut, korban diketahui mengeluarkan perkataan yang menyinggung SY.
Kepada SY, korban mengatakan ingin menyetubuhi kakak pelaku dan rela membayar Rp 300 ribu
"Korban ini meminta pelaku untuk kiranya menawarkan kakaknya, mau enggak Rp 300 ribu dipakai oleh korban," ungkap Zulpan.
Baca juga: Pelaku Pembunuh Jasad Pria Penuh Sayatan di Pintu Tol Karang Tengah Terungkap, Barang Ini Jadi Bukti