Mayat Pria Terbungkus Karung

Jasad Pria di Danau Gawir Dihabisi di Rumahnya, Sudah Minta Ampun tapi Pelaku Kadung Emosi

Penulis: Siti Nawiroh
Editor: Yogi Jakarta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik menghadirkan SY (35) dan MYM (18) saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). Keduanya merupakan pelaku pembunuhan Suherlan di mana mayat korban dibungkus karung lalu dibuang ke Danau Gawir di Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

TRIBUNJAKARTA.COM - Terungkap peristiwa sadis yang dialami seorang pria berinisial S, yang jasadnya berada di dalam karung di Danau Gawir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

Jasad S ditemukan oleh warga pada Selasa (31/5/2022), dalam keadaan tanpa busana dan terikat.

Tak hanya itu, jasad S juga diberi pemberat diduga agar pria malang tersebut tak muncul ke permukaan.

Kejahatan pasti tercium juga, karung besar tersebut tiba-tiba muncul di tengah Danau Gawir.

Kemudian, karung yang berisi jasad S berangsur-angsur menepi setelah terbawa angin.

Baca juga: Karung Besar Tiba-tiba Muncul dari Dasar Danau Gawir, Isinya Jasad Pria yang Diberi Pemberat

Warga yang menemukan karung berisi jasad S langsung menelpon pihak berwajib guna melakukan evakuasi.

Terungkap S merupakan warga Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Tak lama setelah jasad S ditemukan, polisi menangkap dua orang pria yang merupakan pelaku pembunuh korban.

Penyidik menghadirkan SY (35) dan MYM (18) saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). Keduanya merupakan pelaku pembunuhan Suherlan di mana mayat korban dibungkus karung lalu dibuang ke Danau Gawir di Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengungkap kronologi pembunuhan yang dilakukan dua pelaku, SY (35) dan MYM (18).

"SY usia 35 tahun, sebagai eksekutor dan pengatur strategi. MYM, usia 18 tahun, pembantu eksekutor," kata Zulpan dalam konferensi persnya, Kamis (2/6/2022).

Endra menyebut, motif yang mendasari pelaku adalah sakit hati dengan perkataan S.

SY dan MYM sempat berkumpul di kediaman korban pada 29 Mei 2022 sekira pukul 08:30 WIB.

Sambil ngopi bareng, ketiganya sempat melihat video syur bersama hingga tercetuslah ucapan dari korban yang bikin pelaku SY naik darah.

Kata korban, maukah kakak perempuan SY melayani korban dengan bayaran Rp 300 ribu.

"Sambil liat video tersebut. Korban bicara ke pelaku (SY) hingga membuat pelaku tersinggung,"

Halaman
123

Berita Terkini