PPDB DKI

Syarat Pendaftaran dan Cara Pengajuan Akun PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022 Jenjang MIN, MTsN, dan MAN

Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi anak sekolah

- Lalu cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi TOKEN/PIN

- Setelah memperoleh TOKEN/PIN lanjutkan proses Aktivasi TOKEN/PIN

2. Aktivasi Akun

- Akses laman ppdb-madrasahdki.com

- Klik tombol "Daftar" dan polih "Aktivasi" untuk aktivasi TOKEN/PIN

- Masukkan Nomor Peserta dan TOKEN/PIN

- Ganti TOKEN/PIN dengan kata sandi (password)

3. Memilih Madrasah

- Akses laman ppdb-madrasahdki.com

- Klik tombol "Daftar" dan pilih "Login"

- Masukkan nomor peserta dan kata sandi (password) yang telah dibuat untuk Login

- Kemudian, pilih Madrasah tujuan

- Cetak bukti pendaftaran

4. Lapor Diri Secara Daring

- Akses laman ppdb-madrasahdki.com

- Masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login

- Klik tombol "Lapor Diri"

- Setelah itu, cetak tanda bukti lapor diri.

(Tribunnews.com/TribunJakarta)

Berita Terkini