Jualan Masakan Padang Berbahan Dasar Babi, Fraksi PKS: Sembrono, Harus Ditutup dan Minta Maaf

Penulis: Nur Indah Farrah Audina
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi menu masakan Padang

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penjualan kuliner berbahan babi dengan membawa nama masakan khas Padang, Nasi Padang Babi, oleh pemilik Babiambo, Serigo, dinilai merugikan warga Sumatera Barat.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS Nasrullah menilai pemilik Restoran Babiambo itu melakukan tindakan gegabah dan tidak etis.

"Berkaitan dengan ramainya keberadaan Nasi Padang Babi di Jakarta menruut saya itu adalah tindakan sembrono dan tidak etis. Selama ini masakan padang yang sudah menjadi milik orang Padang atau Sumatera Barat dan ciri khas Indonesia. Jika di luar negeri, maka akan tercoreng namanya disebabkan adanya masakan dari babi," kata Nasrullah saat dihubungi wartawan, Sabtu (11/6/2022).Ia pun menilai kehadiran restoran nasi padang non-Padang ini bakal merugikan berbagai pihak, terutama warga Sumatera Barat.

Politikus PKS ini meminta pemilik restoran segera meminta maaf dan menutup usahanya.

Baca juga: Viral Restoran Padang Berbahan Dasar Babi di Kelapa Gading, Disparekraf Cek Restoran Babiambo

"Kepada pemilik Rumajh Makan Padang yang menjual masakan babi dan mengaku orang Padang atau mengaku masakan Padang harus meminta maaf kepada warga Padang karena memanfaatkannya. Rumah makan tersebut harus ditutup dan memintaa maaf," pungkasnya.

Pemilik restoran minta maaf

Polsek Kelapa Gading memeriksa pemilik usaha makanan olahan babi dengan bumbu khas Padang (baju hitam) yang belakangan ramai diperbincangkan, Jumat (10/6/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Sergio selaku pemilik usaha Babiambo dan pembuat produk kuliner bernama Nasi Padang Babi, menyampaikan permintaan maaf setelah dipanggil dan diperiksa di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (10/6/2022).

Sergio mengatakan, dirinya tidak berniat menghina atau melecehkan suku maupun budaya mana pun dari jualan kulinernya ini.

"Saya pribadi mewakili brand sebelumnya yang disebut Babiambo yang pernah beroperasi selama berapa bulan, ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya buat temen-temen atau saudara-saudara saya yang mungkin merasa tersinggung," kata Sergio di Mapolsek Kelapa Gading.

"Mungkin saya berniat seperti melecehkan, tapi sama sekali tidak. Ini pure hanya saya mencoba usaha. Jadi, bukan maksud saya buat menghina siapapun," katanya.

Baca juga: Waketum MUI Murka Ada Restoran Padang Jual Babi, Singgung Warga Minang: Saya Benar-benar Tersinggung

Sergio mengatakan, penamaan salah satu makanan Babiambo, Nasi Padang Babi, murni sebagai suatu upaya branding.

Dia mengaku, dirinya ingin membuat suatu inovasi produk makanan dengan bumbu khas Padang saat membuka usaha Babiambo awal pandemi 2020 lalu. Hal itu dikarenakan dirinya pecinta makanan khas Padang.

Oleh karena itu, ia memutuskan ingin membuat produk inovatif bernilai jual dengan target pasar tertentu masih tetap menggunakan bumbu khas Padang.

Akhirnya Nasi Padang Babi pun lahir sebagai salah satu produk makanan dari Babiambo.

"Kalo kita jualan gitu kan harus mikirin juga, apa sih nilai jualnya, nilai produk sense-nya gitu ya, supaya komplit di market. Waktu itu kita pikir mungkin ini bisa dicoba nih, mencoba inovasi tanpa memiliki tujuan menyinggung suku-suku tertentu," kata Sergio.

"Itu yang sangat disayangkan. Sebenarnya kita mungkin dengan keterbatasan pandangan sejauh itu, pada saat itu kita hanya memikirkan ini adalah inovasi dan ini adalah peluang yang layak dicoba," kata dia.

Selain Nasi Padang Babi, Babiambo menjual makanan lainnya yang kental dengan bumbu rendang, gulai, hingga bakar-bakaran.

Penjualan produk Babiambo sendiri dilakukan secara daring.

Adapun tempat usaha ini hanya buka selama tiga bulan pada 2020 lalu. Saat ini, Sergio sudah tak lagi menjalankan bisnisnya itu.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala mengatakan, pemanggilan terhadap Sergio menindaklanjuti laporan yang ada.

"Polsek Kelapa Gading telah menindaklanjuti adanya laporan perihal adanya restoran homemade yang menjual online, Padang namun bahan bakunya babi," kata Vokky di kantornya, Jumat (10/6/2022).

Berdasarkan laporan, anggota Polsek Kelapa Gading langsung mendatangi tempat usaha Sergio di RW 011 Kelapa Gading Timur.

Baca juga: Bikin Geger Tahun Lalu, Penendang Sesajen di Gunung Semeru Divonis 10 Bulan Penjara

Sergio diketahui menjual makanan inovatif ini lewat rumah tempat tinggalnya secara daring.

"Setelah kita melakukan penyelidikan, kita datang ke rumah yang bersangkutan. Rumah tersebut adalah rumah tinggal, jadi bukan restoran," kata Vokky.

Polisi pun memanggil Sergio ke Mapolsek Kelapa Gading guna pemeriksaan yang bersangkutan.

Sebelumnya viral di media sosial tentang dijualnya Nasi Padang Babi hingga menuai kontroversi.

Sejumlah pihak menilai menu babi tidak dibenarkan karena masyarakat Minangkabau yang mayoritas muslim memiliki filosofi Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Pemakaian nama menu nasi Padang non-halal pun dianggap merupakan penghinaan dan melukai perasaan masyarakat Minang, baik di ranah maupun di rantau.

Berita Terkini