Marak Muncul Restoran Non Halal di DKI, Wagub Ariza Tegaskan Tak Akan Beri Sanksi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan tak akan memberikan sanksi bagi penjual makanan non halal, Kamis (16/6/2022).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci


TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan tak akan memberikan sanksi bagi penjual makanan non halal.

Hal ini diungkapkan Ariza usai viral masakan Padang dan nasi uduk Aceh yang mengandung daging babi.

"Masalah seperti ini bukan sanksi yang paling penting," ucapnya di Balai Kota, Kamis (16/6/2022).

Orang nomor dua di DKI ini menjelaskan, pihaknya akan lebih mengedepankan edukasi ketimbang sanksi.

Terlebih Indonesia merupakan negara dengan ragam kebudayaan, suku, agama, etnis, hingga bahasa.

Baca juga: Usai Viral Nasi Padang Babi, Kini Muncul Nasi Uduk Aceh Non Halal di DKI, Wagub Ariza Kasih Imbauan

Oleh karena itu, Ariza minta masyarakat saling menghargai satu sama lain.

"Mari kedepankan saling menjaga, saling menghormati satu sama lain," kata politisi senior Gerindra ini.

Sebagai informasi, sebelumnya sempat viral di media sosial tempat makan Babiambo yang menjual masakan Padang berbahan dasar daging babi.

Baca juga: Wagub Ariza Bakal Sidak Rumah Makan Padang di Jakarta untuk Pastikan Ada Tidaknya Bahan Babi

Sontak hal ini menimbulkan polemik dan tanggapan beragam dari warganet.

Baru juga masalah tersebut kelar, mendadak muncul lagi nasi uduk Aceh yang menyediakan lauk daging babi.

Keduanya pun menuai polemik lantaran Padang dan Aceh selama ini dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi ajaran agama Islam.

Polsek Kelapa Gading memeriksa pemilik usaha makanan olahan babi dengan bumbu khas Padang (baju hitam) yang belakangan ramai diperbincangkan, Jumat (10/6/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Dilansir dari Wartakotalive.com, pihak kelurahan Pluit menanggapi viralnya masakan Nasi Uduk Aceh 77 yang disebut menggunakan lauk berbahan daging babi.

Pasca-viralnya nasi Padang dengan menu olahan daging babi, warganet kembali dihebohkan dengan cerita Nasi Uduk Aceh 77 yang menyediakan lauk berbahan dasar babi.

Sekretaris Kelurahan Pluit M Djahruddin menyarankan, agar brand 'Aceh' dibuang dan penjual menempelkan stiker halal atau non-halal.

"Dari pihak kelurahan akan mengecek lokasi dan meminta izin sudah berizin kah dia untuk berjualan di Pasar Muara Karang," ujarnya saat ditemui di Kantor Kelurahan Pluit, Selasa (14/6/2022).

Djahruddin menambah, di wilayah Muara Karang dan Pluit, kehadiran warung makan atau restoran dengan menu olahan daging babi sudah lumrah.

"Penduduk di wilayah Muara Karang dan Pluit itu etnis, bukan pribumi," ujarnya.

Dalam unggahannya di Facebook, Muhammad Raji Firdana menceritakan pengalamannya singgah di warung yang terletak di kawasan Muara Karang, Pluit, Jakarta Utara.

Pengunggah menyayangkan warung yang menyandang nama 'Aceh' yang identik dengan Islam ini menyediakan menu berbahan dasar daging babi.

Berita Terkini