Mahasiswa Demo Saat Jokowi Ulang Tahun, Presiden dan DPR Didesak Buka Draft Terbaru RKUHP

Penulis: Nur Indah Farrah Audina
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahasiswa dan sejumlah kelompok organisasi yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP akan gelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Mahasiswa dan sejumlah kelompok organisasi yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022).

Aksi unjuk rasa ini diketahui sebagai kado untuk Presiden Joko Widodo alias Jokowi di usianya yang menginjak 61 tahun.

Dengan membawa sebuah kue ulang tahun, puluhan mahasiswa ini mendesak Presiden Jokowi dan DPR RI agar membuka draf terbaru Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Adapun kue ulang tahun ini ditiup bersama oleh para demonstran sebagai wujud perayaan ulang tahun Jokowi.

Mereka pun berpesan agar Jokowi segera menindaklanjuti tuntutan yang ada.

Baca juga: Kantor Bappenas di Demo, Massa Aksi Minta Suharso Monoarfa Mundur

Pasalnya, bila tidak diharaukan mereka berjanji bakal melakukan demonstrasi lebih besar dan bergabung dengan elemen masyarakat lainnya.

Dilansir dari Kompas.com, mahasiswa dan sejumlah kelompok organisasi yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP akan menggelar aksi unjuk rasa, pada Selasa (21/6/2022).

Mahasiswa dan sejumlah kelompok organisasi yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP akan gelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022). (TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina)

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Bayu Satria Utomo mengatakan, aksi tersebut akan dilaksanakan di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta Pusat, pukul 14.00 WIB.

"Demo hari ini mendesak Presiden Joko Widodo dan DPR RI agar membuka draf terbaru Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP)," ujar Bayu, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/6/2022).

Diketahui, RKUHP ditunda pengesahannya oleh pemerintah pada 2019.

Namun pembahasannya kini telah dimulai kembali melalui rapat III DPR RI dengan pemerintah pada tanggal 25 Mei 2022.

Sampai saat ini draf terbaru RKUHP belum dibuka ke publik," ujar Bayu.

Mahasiswa dan sejumlah kelompok organisasi yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP akan gelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022). (TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina)

Bayu mengungkapkan, RKUHP hadir untuk menjadi dasar hukum pidana di Indonesia yang akan berimbas langsung pada tatanan kehidupan masyarakat luas.

Namun, sampai saat ini, masyarakat masih belum memperoleh akses terhadap draf terbaru RKUHP.

Halaman
12

Berita Terkini