"Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan, siapa orang yang diduga membuang atau menaruh bayi itu di teras rumah warga.
Baca juga: Hendak Mengaji, Santri Kaget Temukan Jasad Bayi Terbungkus Kain di Masjid Al Jihad Cilodong
Bayi itu memang disertai surat yang isinya ada nama dan tanggal lahir bayi," ujar Kapolsek Semboro AKP Solihin Agus Wijaya, Senin (20/6/2022).
Kasus pembuangan bayi ini merupakan kasus kesekian kalinya di Jember.
Sebelumnya, kasus serupa terjadi di Kecamatan Panti, dan Sumberbaru.
Pelaku pembuangan bayi di Sumberbaru ditemukan, dan bayi dikembalikan ke keluarga.
Sedangkan pembuang bayi di Kecamatan Panti tidak diketahui, sehingga bayi diserahkan ke negara di bawah pengasuhan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.