Guru di Depok Cabuli Belasan Santriwati

Guru dan Kakak Kelas Cabuli Santri, Pimpinan Pesantren di Depok: Tak Ada yang Saya Tutupi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan pesantren yang diduga jadi lokasi pencabulan santri, Ahmad Riyadh, saat dijumpai wartawan, Kamis (30/6/2022).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, BEJI - Pimpinan pesantren di Kecamatan Beji, Kota Depok Ahmad Riyadh mengungkapkan dugaan pencabulan santri oleh guru dan kakak kelas masih dalam tahap penyelidikan.

"Adapun masalah yang terjadi ini, prosesnya masih dalam tahap penyelidikan dan pihak Polda kemarin sudah datang ke kami sekira pukul 15.30 WIB sampai pukul 17.00 WIB sore," kata Ahmad pada wartawan, Kamis (30/6/2022).

"Kemudian mereka menanyakan beberapa hal, dan beliau berpesan kami sedang memproses masalah ini, selebihnya bisa ditanyakan pada penyidik Polda Metro Jaya," sambungnya lagi.

Ahmad mengatakan, dirinya juga baru mengetahui kasus pencabulan ini pada sore hari kemarin.

"Jadi mereka datang kesini menanyakan pertama tentang laporan dari pihak pelapor, dan terus terang saya juga kemarin baru pulang dari Padang, jam 11.00 WIb saya datang, kemudian Ashar bangun kaget saya ada kasus terjadi," tuturnya

Baca juga: Punya Misi Pribadi, Ternyata Ini Alasan Barbie Kumalasari Mau Jadi Pengacara Oknum Guru Ngaji Cabul

"Ternyata menurut berita laporan dari mereka bahwasanya ini sudah terjadi tindakan pelecehan seksual," timpalnya.

Lebih lanjut, seharu sebelum petugas kepolisian mendatanginya, Kuasa Hukum para korban telah lebih dulu datang.

"Satu hari sebelumnya dari kuasa hukum mereka sudah datang, tapi karena saya masih dalam perjalanan jadi belum diberitahu ke saya," bebernya.

Ilustrasi Pencabulan. (Kompas.com dan Istimewa)

Ia menegaskan pihaknya mendukung segala proses penyelidikan dari kepolisian.

"Saya menjawab apa adanya terhadap pertanyaan dari Polda, dalam hal ini saya mendukung proses yang dilakukan bapak bapak polisi, tidak ada yang saya tutupkan," tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah santri di sebuah pesantren yang ada di Kecamatan Beji, Kota Depok, diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum pengajar dan kakak kelas.

Dilansir dari Kompas.com, Kuasa Hukum Korban, Megawati, mengatakan bahwa korban dari perbuatan cabul terduga pelaku ini mencapai 11 anak.

Baca juga: Punya Misi Pribadi, Ternyata Ini Alasan Barbie Kumalasari Mau Jadi Pengacara Oknum Guru Ngaji Cabul

Namun demikian, hanya lima dari 11 korban yang berani bicara atas perbuatan pelaku terhadapnya.

"Dari 11 orang yang dilecehkan, yang berani untuk speak up hanya lima orang, tapi yang sekarang diperiksa oleh penyidik baru tiga orang," ujar Kuasa Hukum Korban, Megawati, pada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/6/2022) kemarin.

Sementara itu, Ketua RT di lokasi sekitar kejadian, Samsuri, mengatakan, dirinya belum mengetahui persis peristiwa pencabulan ini.

"Masalah kejadian itu (pencabulan belasan santri) saya belum tahu persis tanggal berapa dan bulan berapa," kata Samsuri pada wartawan di kediamannya, Kamis (30/6/2022).

"Cuma istilahnya karena ramainya sudah di medsos jadi pak ustad bilang tinggal menunggu kabar dari yang bersangkutan ranah hukum," timpalnya

Pagi tadi, Samsuri mengatakan dirinya sudah mendatangi pesantren tersebut.

"Tadi pagi udah kesana dalam arti untuk meredam masyarakat, belum ada kepastian juga karena kan baru hari Rabu kemarin Polda (petugas kepolisian) kesini," tuturnya.

Dari informasi yang ia dapat, Samsuri mengatakan bahwa kejadian ini bermula ketika ada salah seorang korban yang mengadu.

"Iya katanya ada anaknya (salah seorang korban) yang sakit, terus mau ngadu ke Polda. Katanya kan tiga orang (korban) lagi diperiksa," pungkasnya.

Peristiwa Serupa

Ruqyah Jadi Dalih Oknum Marbot Masjid di Depok Lampiakan Napsu Bejat

Kolase Foto Kasat Reskrim Polrestro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno dan Ilustrasi pencabulan. (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma dan Kompas.com)

Berdalih ruqyah, seorang oknum marbot masjid berinisial AS (47) di Kota Depok nekat mencabuli bocah laki-laki yang masih berusia 13 tahun.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan, ketika kejadian korban tengah berada di masjid, dan tiba-tiba dihampiri pelaku untuk diajak ruqyah.

"Jadi ruqyah ini kemauan terlapor, dia menganggap korban ini ada masalah, kemudian menawarkan mau ruqyah, dan dibawa ke mess (ruangan) nya," kata Yogen di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Jumat (24/6/2022).

Di dalam ruangan itulah, korban yang diiming-imingi ruqyah malah dilucuti celananya.

"Terlapor (pelaku) membuka celana korban kemudian maaf mengelus kemaluan korban dan melakukan tindakan pencabulan yaitu alat kemaluan korban dikulum ya dihisap," bebernya.

Setelah itu, korban pun pulang ke rumah dan melaporkan hal tersebut ke orang tuanya.

"Saat pulang ke rumah korban melapor kepada orang tuanya sehingga pelaku diamankan pada saat tersebut," kata Yogen.

Yogen berujar pihaknya tengah mendalami kasus tersebut, dan pelaku terancam dijerat Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Korban pelecehan marbot cabul di Depok mengalami trauma psikis mendalam.

Oleh sebab itu, Satuan Reskrim Polres Metro Depok melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak tengah memberikan pendampingan terhadap korban untuk trauma healing.

"Kalau visum fisiknya belum keluar, tapi korban mengalami trauma psikis dari hasil pemeriksaan psikologi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, dikonfirmasi wartawan, Sabtu (25/6/2022).

Yogen mengatakan, pihaknya juga bekerjasama dengan beberapa pihak terkait untuk pemulihan trauma korban.

"Sudah kita hubungi untuk trauma healing, sudah kita hubungi dari  instansi yang bersangkutan (PPA) untuk trauma healing," bebernya.

 

 

Berita Terkini