Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Menjelang Iduladha 1443 H, ribuan hewan ternak di Banten terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhitung hari ini, Selasa (4/7/2022).
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar menjelaskan, total ada 2.050 hewan ternak di wilayahnya yang terinfeksi PMK tersebar dari berbagai daerah.
"Sampai saat ini ada 2.050 hewan ternak terinfeksi PMK. Makanya ini kita prioritaskan vaksin untuk sapi perah dan sapi potong," papar Al Muktabar di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta, Senin (4/7/2022).
Menurutnya, Kota Tangerang jadi wilayah penyumbang terbanyak kasus PMK di Banten.
Kata Al Muktabar, total ada sekira 800 hewan ternak di Kota Tangerang yang terinfeksi PMK.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK, 233.370 Kasus Aktif Tersebar di 22 Provinsi
Jadi kota perlintasan distribusi hewan ternak terlebih mendekati hari raya Iduladha 1443 H diduga kuta menjadi alasan membludaknya angka PMK di sana.
"Kemarin ada peningkatan yang cukup tinggi, khususnya berkembang di Kota Tangerang. Tapi biasanya itu bagian dari lalu lintas sapi dari tata olah dagang," jelas Al Muktabar.
"Iya sampai hari ini yang banyak di Kota Tangerang ada 800-an untuk kawasan Banten dari 2.050 totalnya (PMK)," sambung dia.
Kendati demikian, Muktabar meyakinkan kalau daging hewan yang terinfeksi PMK aman untuk dikonsumsi secara normal.
Asal, lanjut Al Muktabar, daging tersebut diolah secara benar dan matang.
"Bahwa masyarakat tidak perlu panik, karena berdasarkan data analisis medis kesehatan bahwa itu tidak berefek ke manusia tentu harus diolah baik dan benar. Tingkat kesembuhannya pun sekarang tergolong tinggi yakni 42 persen," ujar Muktabar.
Sebagaimana diketahui, pada Minggu (3/7/2022) gelombang ketiga kedatangan vaksin PMK mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dari Prancis.
Al Muktabar mengatakan, membuka langsung boks yang berisi vaksin PMK tersebut di dalam peti kemas.
Dari pantauan TribunJakarta.com, vaksin tersebut disimpan dalam botol berwarna putih bermerek Aftopor.