Polemik Pergantian Nama Jalan di Jakarta

Simak di Sini Jadwal Layanan Jemput Bola Perubahan KTP Warga Terdampak Perubahan Nama Jalan

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Editor: Elga H Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hari ini, Pemprov DKI Jakarta kembali membuka layanan jemput bola perubahan dokumen kependudukan bagi warga terdampak perubahan 22 nama jalan dengan tokoh Betawi, Senin (4/7/2022).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Hari ini, Pemprov DKI Jakarta kembali membuka layanan jemput bola perubahan dokumen kependudukan bagi warga terdampak perubahan 22 nama jalan dengan tokoh Betawi, Senin (4/7/2022).

Menurut informasi di akun instagram resmi Pemprov DKI Jakarta (@dkijakarta), layanan jemput bola ini dilaksanakan di enam lokasi berbeda.

Untuk wilayah Jakarta Selatan, layanan jemput bola berada di Masjid Guru Amin, SMK Karya Teladan, Jalan KH Guru Amin.

Di Jakarta Timur, layanan di Kantor Sekretariat RW 01, Jalan H. Bokir Bin Djiun, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati.

Jakarta Pusat, layanan berada di Jalan Radem Ismail, RT 11 RW 04 Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir.

Baca juga: PDIP Sentil Gubernur DKI Jakarta: Imbas Pergantian Nama Jalan Tak Sesederhana Ucapan Anies Baswedan

Selanjutnya, layanan jemput bola di Jakarta Barat ada di Pos RW 01 Kelurahan Rawa Buaya, Jalan Guru Ma'mum.

Terakhir, layanan di Kepulauan Serinu berada di Jalan Habib Ali Bin Ahmad, Pulau Panggang dan Kantor Sekretariat RT 04 RW 02 Jalan Kyai H Mursalin, Pulai Panggang.

Layanan jemputu bola ini dibuka mulai pukul 09.00 WIB dan khusus untuk pelayanan di Jakarta Pusat akan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB.

Akan adanya pergantian nama jalan gelombang II, sosok ini menuding itu hanyalah upaya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk membersihkan namanya. (Kolase Tribun Jakarta)

Sebelumnya diberitakan, imbas perubahan 22 nama jalan dengan tokoh Betawi, Pemprov DKI melakukan layanan jemput bola perubahan dokumen.

Kepala Disdukcapil DKI Budi Awaludin mengatakan, layanan jemput bola ini dibuka untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan terhadap masyarakat yang ingin mengubah alamat sesuai penamaan jalan yang baru.

"Layanan jemput bola serta sosialisasi secara door to door secara berkelanjutan akan dilaksanakan berpindah lokasi secara acak tiap harinya hingga warga memiliki data kependudukan dengan alamat terbaru," ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (28/6/2022).

Sebagai informasi, ada 22 nama jalan yang diubah menjadi nama tokoh Betawi oleh Gubernur Anies Baswedan.

Kebijakan ini pun berimbas pada pergantian kolom alamat pada KTP, KIA, dan Kartu Keluarga.

Untuk mengakomodir perubahan alamat ini, Disdukcapil DKI sudah berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terkait ketersediaan blangko KTP elektronik dan KIA.

"Berdasarkan data yang ada bahwa Wajib KTP yang terdampak terkait perubahan nama jalan sebanyak 5.637 wajib KTP," ujarnya.

Baca juga: Abaikan Ali Sadikin, Ini Nama Tokoh Betawi Versi Anies Baswedan yang Dianggap Layak Jadi Nama Jalan

Budi mengatakan, pihaknya sudah mengimbau jajarannya untuk memberikan pelayanan cepat, akurat, dan tuntas kepada warga yang akan merubah kolom alamat di dokumen kependudukannya.

Ia pun meminta masyarakat segera melapor bila mengetahui adanya oknum yang melakukan pungutan liar (pungli).

"Kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas bagi petugas yang masih memakai cara lama seperti itu. Hal ini bagian dari komitmen kami kepada masyarakat dalam memberikan layanan," tuturnya.

Budi juga meminta masyarakat memanfaatkan layanan jemput bola ini sebaik-baiknya.

Sebab, setelah mengganti kolom alamat di KTP, masyarakat secara bertahap bisa melakukan pergantian dokumen lainnya.

Berita Terkini