Polemik Pergantian Nama Jalan di Jakarta

Cuma Warga Jakarta Utara yang Tak Ubah Dokumen KK dan KTP Imbas Pergantian Nama Jalan, Ini Alasannya

Penulis: Nur Indah Farrah Audina
Editor: Elga H Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plang nama Jalan Mualim Teko di Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (23/6/2022). Disdukcapil DKI mencatat hanya warga Jakarta Utara yang tak melakukan perubahan data Kartu Keluarga (KK) maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta telah mengupdate total warga yang sudah melakukan perubahan KK dan KTP di wilayah yang terdampak perubahan nama jalan.

Namun, dari lima kota di DKI Jakarta, untuk di wilayah Jakarta Utara tercatat tak ada yang melakukan perubahan data Kartu Keluarga (KK) maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan terkait hal tersebut.

"Karena memang tidak ada perubahan dokumen, karena kawasan apartemen, di KTP tidak menyebutkan naman jalan, hanya mencantumkan apartemen blok dan nomor," kata Budi, Rabu (6/7/2022).

Sementara untuk warga di wilayah Jakarta Barat telah melakukan penyelesaian perubahan KK dan KTP.

Baca juga: Imbas Perubahan Nama Jalan, Dukcapil DKI: Warga yang Ubah KTP Sudah 32,97 Persen, KK 44,77 Persen

Sebanyak 108 KTP telah terproses dan 65 KK telah terproses.

"Total jumlah KK terproses 608 (44,77 persen).Total jumlah KTP terproses 959 (32,97 persen). Jumlah target cetak KK yakni 1.358 dan jumlah target cetak KTP 2.909," pungkasnya.

Berikut data update perubahan KTP dan KK di berbagai wilayah:

Jakarta Barat

- Target cetak KTP: 101

- KTP yang sudah terproses: 108 (100 persen)

- Target cetak KK: 45

- KK yang sudah terproses: 65 (100 persen)

Baca juga: Pemprov DKI Didesak Kaji Ulang Perubahan Nama Jalan, DPRD: Kalau Diganti Semua Jadi Kesulitan

Jakarta Selatan

Halaman
12

Berita Terkini