Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA - Sopir taksi cabul bernama Ali Suyatno (50) yang mencabuli bocah perempuan berinisial FR (8) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kini menjadi buronan polisi.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana mengatakan, pelaku melarikan diri seusai mencabuli korban.
AKP Mariani memastikan pihaknya masih terus berupaya untuk menangkap sopir taksi cabul tersebut.
"Kami sedang melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku. Cuma kan pelakunya melarikan diri ya, jadi masih kami cari," kata Mariana saat dikonfirmasi, Sabtu (9/7/2022).
Polisi juga membuka kemungkinan untuk menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Ali Suyatno.
Namun, Mariana menyebut penerbitan DPO itu merupakan upaya terakhir dari pihak kepolisian.
"Kami masih upaya (menangkap pelaku) dulu, DPO itu upaya terakhir," uja dia.
Baca juga: Sopir Taksi Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun di Kebayoran Lama, Korban Mengeluh: Punya Aku Berdarah
Diberitakan sebelumnya, pelaku mencabuli korban di rumah kontrakannya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022) pagi.
Pelaku melakukan aksi bejatnya ketika kontrakan yang ditinggali dalam keadaan sepi.
Ketika itu, istri pelaku yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga diketahui sedang bekerja.
"Dia tinggal sama istrinya, cuma pas kejadian itu istrinya lagi kerja. Dia ada di rumah sendiri," kata ibu korban berinisial N saat ditemui di kediamannya, Rabu (29/6/2022) malam.
Pelaku sempat pulang ke rumah kontrakannya pada Selasa malam. Informasi itu didapat N dari seorang tetangganya.
Namun, pelaku hanya mengambil pakaian kemudian pergi meninggalkan kontrakannya dan belum kembali hingga saat ini.
Baca juga: Fakta Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan: Petugas Ditabrak Mobil hingga Kasatreskrim Disiram Air Panas
"Pokoknya tanggal 28 pas habis kejadian, malam jam berapa katanya sudah ada. Dia pulang ngambil baju, ada yang ngomong. Pulang ambil baju terus pergi lagi. Tetangga juga yang lihat," ujar N.