Tidak berhenti di situ, ternyata Abdul dan beberapa orang tua murid lainnya juga merasa dirugikan dengan adanya pungutan liar (pungli).
Dirinya pun tidak mengetahui jika adanya titipan siswa yang bisa masuk ke sekolah negeri.
"Justru kita korban dari pungli. Kita yang dikatakan masuk dari jalur-jalur mana pun enggak dapat. Kita enggak tahu itu titipan siapa, dinas kah, ormas atau anggota dewan, sehingga kita enggak dapat apapun dari jalur itu," katanya.
Rahman mengatakan, dirinya sebagai wali murid yang memiliki nilai rata-rata 8,6 mendaftar melalui jalur prestasi di SMA Negeri 13 Kota Tangerang pun merasa dicurangi.
Pasalnya, yang masuk di sekolah tersebut nilainya di bawah anaknya.
"Masalah pada nilai, anak saya itu nilai rata-ratanya 8,6, namun yang diterima pihak sekolah itu jauh di bawah nilai rata-rata anak saya. Secara hitungan kalkulasi, anak saya masuk dalam penerimaan siswa baru, namun enggak diterima," katanya.
Sebagai informasi, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SDN dan SMPN di Kota Tangerang, yang dimulai sejak 13 Juni lalu telah selesai.
Namun, sistem zonasi tersebut menimbulkan banyak keluhan sejumlah pihak terutama orang tua atau wali murid.
Seperti batasnya kuota, jarak rumah ke sekolah hingga minimnya pemahaman masyarakat tentang zonasi.
Baca juga: Pemisahan Penumpang Batal, Dishub Kaji Angkot Khusus Perempuan untuk Cegah Pelecehan Seksual
Agus Pambagio selaku Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia mengatakan sistem zonasi dinilai mampu menciptakan keadilan sosial dan pemerataan bagi masyarakat.
"Sebenarnya kebijakan seleksi siswa baru, seperti dalam PPDB, sudah hadir sejak lama bahkan mungkin lebih dari 40 tahun lalu," kata Agus saat dihubungi, Rabu (13/7/2022).
"Harusnya dilaksanakan dengan baik dan tak segan memberikan sanksi bagi mereka yang melanggar," sambungnya.
Ia pun menjelaskan, pemerataan pendidikan sebagai hak anak bangsa memang harus dirayonisasi.
Ini juga harus beriringan dengan usaha pemerintah untuk memberikan kualitas sekolah yang merata.
Bila hal di atas dilaksanakan, maka orang tua seharusnya tidak ragu untuk menyekolahkan anaknya di sekolah mana pun.