Tak Perlu Repot Datang ke Dukcapil, Ini 6 Cara Cek E-KTP Lewat Online

Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi e-KTP. Simak cara cek e-KTP secara online, tak perlu datang ke Dukcapil

Langkah mudah untuk cek NIK KTP secara online juga bisa dengan menghubungi call center Halo Dukcapil dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di nomor 1500537.

Namun, masyarakat yang melakukan cek dengan cara ini harus menyiapkan pulsa telepon yang cukup.

Sebelum melakukan cek, pastikan juga untuk menyiapkan beberapa berkas yang dibutuhkan untuk verifikasi, seperti NIK (KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Petugas Halo Dukcapil akan merespons cepat dan membantu sinkronisasi data NIK jika ditemukan nomor KTP tersebut tidak terdaftar.

6. Melalui situs Dukcapil

Cara selanjutnya adalah dengan mengakses situs resmi https://dukcapil.kemendagri.go.id/. Berikut caranya:

- Buka https://dukcapil.kemendagri.go.id/.

- Cari menu e-KTP.

- Isi NIK dan tekan tombol "enter" di keyboard.

Jika data KTP benar, maka situs akan mengarahkan ke halaman yang berisi daya diri lengkap.

 

Berita Terkini