TRIBUNJAKARTA - Minta warga cari jalan lain, Anggota DPRD DKI Jakarta, Purwanto tak terus terang jika hal itu dilakukan karena dia hendak mengadakan pesta pernikahan anaknya dalam informasi yang tertulis di spanduknya yang viral.
Diketahui, viral di media sosial, spanduk yang memuat tampang Purwanto meminta warga yang hendak menuju Jalan RM Kahfi II Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan untuk mencari jalan alternatif pada Sabtu (16/7/2022).
Spanduk tersebut terpasang di sejumlah lokasi di wilayah Jagakarsa.
Dalam spanduk itu memuat foto dan nama H Purwanto SH selaku Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dan Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta.
Dicantumkan pula logo Partai Gerindra dan DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Nikahkan Anaknya, Lurah Srengseng Sawah Terbitkan Surat Edaran Tutup Jalan Kahfi 2
Adapun tulisan dalam spanduk itu berupa pemberitahuan jika perjalanan warga menuju Jalan RM Kahfi II Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan akan terganggu pada Sabtu (16/7/2022) mulai pukul 08.00-24.00 WIB.
"PEMBERITAHUAN
MOHON MAAF PERJALANAN ANDA TERGANGGU PADA HARI SABTU 16 JULI 2022
PUKUL 08.OO WIB sampai 24.00 WIB.
BAGI SELURUH PENGGUNA JALAN YANG MENGARAH KE JL. RM KAHFI II SRENGSENG SAWAH JAGAKARSA JAK-SEL AGAR KIRANYA DAPAT MENCARI JALAN ALTERNATIF JALAN LAIN TERIMA KASIH," begitu tulisan dalam spanduk yang memuat wajah Purwanto.
Tak terus terang di spanduk viralnya
Dalam spanduk yang viral itu, tak dituliskan alasan mengapa Purwanto meminta warga untuk mencari jalan alternatif lain.
Adapun Jalan RM Kahfi II Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan merupakan jalan utama warga dari arah Jagakarsa menuju Ciganjur maupun Depok.
Setelah spanduknya viral, rupanya terungkap bahwa tujuan Purwanto meminta warga untuk cari jalan alternatif lain karena hendak menggelar pesta pernikahan anaknya pada Sabtu (16/7/2022).
Baca juga: Tutup Jalan Utama di Jagakarsa untuk Pernikahan Anak, Ini Pembelaan Anggota DPRD DKI Purwanto
Selain spanduknya viral, informasi bakal adanya penutupan Jalan Moch Kahfi II pada Sabtu, 16 Juli 2022, mulai pukul 08.00 WIB sampai 24.00 WIB juga beredar dalam bentuk surat edaran yang diterbitkan Lurah Srengseng Sawah.