Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan, pengunduran diri Bambang Widjojanto (BW) tak akan mengganggu kinerja Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Menurutnya, hal ini merupakan suatu yang wajar dalam struktur organisasi dan nantinya posisu yang ditinggalkan Bambang Widjojanto bisa digantikan oleh orang lain.
"Enggak (mengganggu kinerja TGUPP), karena kalau ada yang mundur nanti kan dibantu yang lain, biasa itu dalam satu organisasi," ucapnya di Balai Kota, Rabu (20/7/2022) malam.
"Mutasi, rotasi, pergantian orang atau pejabat itu suatu yang biasa, tidak ada masalah," sambungnya.
Oleh karena itu, Ariza menegaskan, Pemprov DKI menghormati keputusan eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mundur dari TGUPP bentukan Gubernur Anies Baswedan.
Baca juga: Siapa Mardani Maming yang Buat Bambang Widjojanto Tinggalkan Anies Baswedan? Ini Rekam Jejaknya
Sebagai informasi, Bambang Widjojanto memilih mundur dari TGUPP setelah ditunjuk sebagai kuasa hukum eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dalam sidang praperadilan dugaan korupsi dan gratifikasi.
"Itu menjadi hak kewenangan dari pak BW yang mengundurkan diri dari TGUPP, karena ingin lebih fokus untuk menangani suatu perkara," ujarnya.
Ariza menilai, keputusan yang diambil Bambang Widjojanto ini sudah tepat lantaran statusnya sebagai TGUPP Gubernur Anies Baswedan bisa memicu konflik kepentingan dengan kasus yang sedang ditanganinya.
"Memang penting kita harus menjaga jangan sampai ada conflict of interest disitu ya, jadi kebijakan mundur dari TGUPP saya kira itu kebijakan yang sudah tepat," kata Ariza.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku kaget dengan keputusan Bambang Widjojanto mengundurkan diri dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Ia pun mengaku belum mengetahui pasti penyebab pengunduran diri eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
Baca juga: Tinggalkan Anies dan TGUPP, Terkuak Bambang Widjojanto Pilih Tangani Kasus Korupsi Mardani Maming
"Saya belum tahu, belum dengar juga. Nanti saya cek ya," ucapnya di Balai Kota, Rabu (20/7/2022).
Sebagai informasi, Bambang Widjojanto memilih mundur dari TGUPP bentukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan setelah ditunjuk sebagai tim kuasa hukum eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dalam sidang praperadilan dugaan korupsi dan gratifikasi.
Hal ini pun dibenarkan langsung oleh Bambang Widjojanto saat dikonfirmasi awak media.
"Ya betul (mengundurkan diri dari TGUPP)," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022).
Bambang Widjojanto menyebut, dirinya memilih mundur untuk menghindari konflik kepentingan yang bisa muncul dari kasus yang sedang ditanganinya ini.
"Saya sebaiknya tidak aktif dan mundur (dari TGUPP) agar lebih fokus di praperadilan dan meminimalisir potensi konflik kepentingan," ujarnya.
Sebagai informasi, Mardani Maming mengajukan permohonan praperadilan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi yang terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Dalam sidang praperadilan tersebut, Mardani Maming menunjuk anggota TGUPP sekaligus eks pimpinan KPK Bambang Widjojanto dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana sebagai kuasa hukumnya.
Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian meminta agar majelis hakim yang memimpin sidang praperadilan tersebut untuk mencoret Bambang Widjojanto dari daftar kuasa hukum.
Ada beberapa alasan yang melatari permohonan yang diajukan oleh KPK ini.
Pertama, terkait status Bambang Widjojanto yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2011-2015.
Selain itu, Bambang Widjojanto juga masih memiliki hubungan hukum dengan KPK sehingga telah terjadi konflik kepentingan.
Hal ini tidak terlepas dari kewajiban KPK memberikan bantuan hukum dan perlindungan keamanan bagi seluruh pimpinan KPK tanpa ada batasan waktu.
Sehingga seluruh pimpinan KPK, baik yang masih menjabat maupun yang tidak berhak mendapatkannya.
Baca juga: Dibilang Ganteng Sama Anies Baswedan, Ridwan Kamil Langsung Perlente Mejeng di Citayam Fashion Week
Pertimbangan selanjutnya terkait posisi Bambang sebagai Ketua Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi TGUPP Gubernur DKI Jakarta.
Pasalnya, di sisi lain memiliki saham dan/atau menjadi pengurus perusahaan yang menjalankan usahanya di ibu kota, yaitu PT Batulicin Enam Sembilan.
Kondisi ini pun dikhawatirkan memicu konflik kepentingan antara tugas dan fungsi Bambang Widjojanto sebagai anggota TGUPP dan kuasa hukum. (*)