Terakhir, Idris kembali menegaskan bahwa para remaja yang asik nongkrong di kawasan Sudirman ini bukanlah warganya dan bahkan sampai mau bersurat ke Provinsi Jawa Barat.
“Ini jangan dituduhkan mereka adalah ini adalah orang Depok. Kita akan klarifikasi ke provinsi bahwa dia adalah orang Bojonggede. Kenapa ke provinsi karena Bojonggede itu Bogor bagian provinsi. Kalau kita intervensi kesana, bukan wilayah kita. Kalau kepolisian iya, masih ada Polsek Bojonggede, kalau kewilayahan pemerintahan tidak ada,” pungkasnya.
Pemprov DKI Nyatakan Dukungan pada Citayam Fashion Week
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana buka suara soal fenomena Citayam Fashion Week.
Citayam Fashion Week merupakan fenomena remaja asal daerah penyangga yang dikenal dengan sebutan SCBD (Sudirman, Citayam, Bojonggede, Depok) yang asyik nongkrong di kawasan Sudirman dan Dukuh Atas.
Sambil bergaya nyentrik, kehadiran mereka bak peragaan busana.
Bahkan, terkini, kawasan Dukuh Atas benar-benar menjadi area catwalk.
Model profesional hingga artis pun kini berdatangan untuk turut tampil di Citayam Fashion Week.
Baca juga: Usai Citayam Fashion Week, Remaja SCBD Tidur di Area Pedestrian Sudirman Sampai Dibangunin Satpol PP
Melihat fenomena ini, Iwan sebagai perwakilan Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungannya.
Menurutnya, fenomena urban ini sebagai bagian dari aktivitas dari generasi muda mengembangkan kesenian.
"Citayam Fashion Week adalah sebuah fenomena di mana itu bagian dari aktivitas generasi muda mengembangkan dan membuat ekspresi dari sisi kesenian, bagian dari ekspresi penjiwaannya. Biarkan mereka buka dirinya dengan kondisi yang ada," ucap Iwan, Selasa (19/7/2022).
Anak buah Gubernur Anies Baswedan ini mengatakan pemerintah berperan untuk memberikan edukasi kepada para remaja ini.
Tentunya bukan untuk melakukan penindakan atau pemberian sanksi dengan hadirnya Citayam Fashion Week.
Iwan memastikan, Pemprov DKI akan memberikan kenyamanan kepada para abg SCBD itu untuk berkreasi di ruang publik.
"Di mana peran pemerintah? tentu bukan penindakan, tetapi pemberian edukasi, pemberian pemahaman bahwa ruang ketiga harus dibuat sedemikian rupa sehingga mereka nyaman," paparnya.