Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menjenguk R (15), bocah diikat rantai di Bekasi, Jumat (22/7/2022).
Seto datang ke RSUD Kota Bekasi, R saat ini masih menjalani perawatan medis sambil dilakukan visum untuk kepentingan penyelidikan.
Menurut Seto, R merupakan anak yang cerdas. Dia tidak termasuk dalam kategori keterbelakangan mental.
"Pertama saya lihat kalau ini dibilang keterbelakangan mental, memang agak sulit untuk diterima," kata Seto di Bekasi.
Menurut Seto, R memiliki daya ingat yang baik dan komunikatif. Dia diduga menderita tekanan yang dahsyat sehingg mengganggu Psikologinya.
Baca juga: Nasib Merana Bocah 15 Tahun Kakinya Diikat Rantai Gegara Suka Makan, Sosok Ini Langsung Diinterogasi
"Tapi mungkin karena penderitaan jangka panjang apakah karena masalah kurang gizi, kekerasan, tekanan-tekanan,
"Jadi pada dasarnya anak yang normal, cerdas tetapi mungkin tekanan yang sangat dahsyat, sehingga berpengaruh pada perkembangan kondisi psikologisnya," paparnya.
Dia juga mengapresiasi tindakan cepat warga yang berani melapor, upaya perlindungan anak harus melibatkan semua pihak.
Baca juga: Ada Indikasi Kekerasan Fisik Terhadap Bocah Diikat Rantai di Bekasi: Ayah Suka Nonjok
"Kami apresiasi terhadap bapak Kapolres yang cepat bertindak begitu ada laporan dari masyarakat. Kami mohon agar masyarakat tetap percaya kepada polisi, tetap lapor polisi nomor satu," jelasnya.
"Kita juga tahu dalam undang-undang perlindungan anak, siapapun yang mengetahui ada kekerasan terhadap anak atau penelantar, mohon berani melapor, itu yang paling penting," tegas dia.
Orang Tua yang Ikat Kaki Anaknya Pakai Rantai Masih Bisa Nafas Lega, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki mengatakan, status orangtua R bocah yang diikat rantai masih sebagai saksi, Jumat (22/7/2022).
"Ya status masih saksi. Karena hasil visum belum ada dan kita juga masih periksa R," kata Hengki kepada wartawan.
Dalam pemeriksaan R, pihaknya juga melibatkan sejumlah pihak salah satunya Komisi Perlintasan Anak Daerah (KPAD).