TRIBUNJAKARTA.COM - Nama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terdengar saat pembongkaran makam Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Rabu (27/7/2022).
Nama Jenderal Andika diucapkan secara histeris oleh ibunda almarhum Bgrigadir J, Rosti Simanjuntak.
Rosti histeris seolah hendak memberi tahu Jenderal Andika bahwa anaknya diduga dibunuh dengan cara disiksa.
"Tolong kami Bapak Panglima, tolong kami.
Anak kami disiksa," kata Rosti Simanjuntak, setelah selesai menggelar ibadah sebelum penggalian makam dilansir dari Tribun Jambi.
Baca juga: Bukan ke Kapolri, Ibunda Teriak Minta Tolong Panglima TNI di Makam Brigadir J: Anak Kami Disiksa
Merujuk pada teriakan ibunda Brigadir J, sebenarnya apakah yang sudah dilakukan Panglima TNI dalam penanganan kasus ini.
Diketahui, kemarin, Rabu (27/7/2022), makam Brigadir J yang berada di TPU Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi telah dibongkar untuk autopsi ulang.
Autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J dilakukan di RSUD Sungai Bahar yang berjarak sekitar 2,5 km dari lokasi makam.
Autopsi ulang merupakan permintaan pihak keluarga untuk mengungkapkan penyebab kematian Brigadir J.
Berikut ini TribunJakarta.com apa yang telah dilakukan Panglima TNI di kasus Brigadir J.
Kirimkan dokter forensik
Tindakan nyata yang telah dilakukan Panglima TNI di pengungkapan kasus Brigadir J ialah dengan mengirimkan dokter forensik dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) dalam autopsi ulang Brigadir J.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan TNI siap membantu autopsi ulang atau ekshumasi terhadap Brigadir J.
Hal ini disampaikan Jenderal Andika pada Minggu (24/7/2022) saat memberikan jawaban terhadap permintaan dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) terkait keperluan autopsi ulang jasad Brigadir J.
Jenderal Andika menyatakan, pihaknya telah menyetujui permintaan perbantuan autopsi ulang dari PDFI itu yang menunjuk dokter F dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).
"Tapi yang jelas dipilih oleh perhimpunan dokter forensik karena memang punya kompetensi, dokter F. Ini dari RSPAD," kata Jenderal Andika kepada awak media di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/7/2022).
Jenderal Andika menjelaskan, keikutsertaan dokter F dalam keperluan autopsi ulang jenazah Brigadir J ini murni bukan keinginan dari TNI.
Baca juga: Di Makam Brigadir J, Ayah Bongkar Sikap Irjen Ferdy Sambo dan Istri Kepada Para Ajudan
Dirinya mengaku mendengar adanya keinginan dari beberapa pihak termasuk tim kuasa hukum Brigadir J maupun dari Polri untuk menyertakan dokter forensik dari TNI.
"Jadi bukan saya yang kemudian menawarkan, saya dengar ada keinginan apakah dari tim pembela hukum atau dari pihak Polri," ucap dia.
"Yang jelas kami siap, kami siap karena memang kami punya sumber daya manusianya. Kami juga punya Rumah Sakitnya seandainya diperlukan," ucap Jenderal Andika.
Permintaan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memang meminta proses autopsi ulang tidak kembali dilakukan oleh dokter forensik dari Polri.
Kamaruddin meminta Kapolri membentuk tim khusus yang melibatkan kedokteran dari kedokteran forensik TNI hingga rumah sakit swasta.
"Kami memohon supaya Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya khususnya penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter dokter bukan lagi yang dahulu. Yaitu dari pertama RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, yang berikutnya dari RS salah satu swasta," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Hal ini karena adanya keraguan dari pihaknya soal hasil autopsi yang menunjukan tidak ada luka lain selain luka tembakan.
"Kenapa kami menolak autopsi yang lalu (dokter forensik Polri), karena autopsi yang lalu dikatakan matinya itu karena tembak menembak dan dari RS Polri tidak ada yang protes," jelasnya.
Namun, dari temuan pihaknya, Kamaruddin menerangkan aja sejumlah bukti baru yakni luka jeratan di leher sebelum ditembak.
Baca juga: Benarkah Brigadir J Ungkap Aib Keluarga Ferdy Sambo? Calon Mertua Beraksi Tegas: Baik Terus
Diketahui, saat ini tengah dilakukan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J.
Autopsi ulang digelar di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi.
Pelaksanaan autopsi ulang ini melibatkan dokter forensik dari yang ditunjuk oleh Polri dan juga tim independen.
Di antara dokter forensik tersebut ada yang berasal dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia, dan juga dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat.
Ibunda Brigadir J teriakkan nama ini
Selain nama Panglima TNI, ibunda Brigadir J juga meneriakan nama Putri yang disinyalir merajuk pada nama istri Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.
Dimana dalam kasus ini, polisi menyebut Brigadir J ditembak oleh Bharada E karena melakukan pelecehan kepada Putri Candrawathi selaku istri Irjen Ferdy Sambo.
Dalam luapan emosionalnya, Rosti berulangkali menyebut nama putri, bahkan ia meminta pertanggungjawaban kematian anaknya ke pada seorang yang ia sebut nama putri.
"Ibu putri, mana tanggungjawabmu, kita sama-sama ibu," katanya sambil menangis terisak.
Artikel ini disarikan dari Tribunnews.com dengan judul Panglima TNI Tegaskan Siap Bantu Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J: Utus Dokter F dari RSPAD
Di TribunJambi.com dengan Topik Autopsi Ulang Brigadir Yosua