Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Istri Ferdy Sambo Terguncang karena Pelecehan, Tak Lihat Tembak-tembakan Brigadir J Vs Bharada E

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Brigadir J, istri Ferdy Sambo Putri Chandrawati dan Bharada E. Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati masih terguncang karena pelecehan yang dilakukan Birgadir J. Ia tak melihat tembak-tembakan di rumah dinas itu.

TRIBUNJAKARTA.COM - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati masih terguncang karena pelecehan yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Putri Candrawati pun disebut tidak melihat tembak-tembakan antara Brigadir J dengan Bharada E saat kejadian di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Putri Candrawati, Arman Hanis yang dikutip dari Youtube TV One, Selasa (2/8/2022).

"Melihat sudah pasti tidak karena kan posisi klien kami di dalam kamar dan ketakutan. sangat ketakutan dan suara tembakan didengar," kata Arman Hanis.

Ia mengungkapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati sedang berada di dalam kamar saat peristiwa tembak-tembakan terjadi.

Putri, kata Arman, sangat ketakutan dan mendengar suara tembakan tersebut.

Baca juga: 24 Hari Penembakan Brigadir J Belum Terungkap, Ini Nama 8 Ajudan Irjen Fedy Sambo Termasuk Bharada E

"Waktu ketakutan itu klien kami berteriak minta tolong, dan setelah itu menelepon Pak Ferdy Sambo," ungkap Arman Haris.

Arman juga tidak menanyakan durasi waktu tembak-tembakan yang terjadi antara Brigadir J dan Bharada E.

Pasalnya, kondisi Putri Candrawati masih sangat terguncang.

Kolase Foto Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak dan pengacara istri Ferdy Sambo, Arman Hanis.

"Sampai semalam juga saya melihat kondisinya masih sangat terguncang," Arman.

Arman pun menjelaskan alasan kliennya sangat ketakutan.

Ia menuturkan Putri Candriwati mengalami trauma akibat dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J.

Baca juga: Termasuk Brigadir J dan Bharada E, Ini Identitas 8 Ajudan Irjen Ferdy Sambo di Propam Polri

Selain itu, Arman menjawab pertanyaan mengenai Brigadir J yang berstatus ajudan Ferdy Sambo leluasa masuk ke ruang pribadi atasannya.

"Kalau saya tanyakan kembali ya, bahwa itu pikiran kita. Pikiran kita semua itu pikiran normal ya, bahwa ada seorang ajudan berani masuk ke ruangan pimpinannya. Yaitu pikiran normal ya," kata Arman.

"Saya enggak menyampaikan bahwa ada yang tidak normal di sini. Tetapi itu pikiran normal kita semua bahwa ada seorang ajudan berani masuk ke ruangan pimpinannya. Silahkan tanya kepada ahlinya lah kenapa ada ajudan yang berani masuk dan melecehkan pimpinannya," lanjut Arman.

Irjen Pol Ferdy Sambo dan Istri, Ny. Putri Ferdy Sambo (ISTIMEWA)

Arman lalu menjelasakan lokasi kejadian tembak-tembakan antara Brigadir J dan Bharada E berada di rumah dinas bukan kediaman pribadi Ferdy Sambo.

Ia pun menyinggung sikap Irjen Ferdy Sambo kepada para ajudannya.

"Setahu saya itu kan di rumah singgah ya, itu bukan di rumah kediaman klien saya. Artinya Apakah ada orang bisa masuk ke dalam atau berkeliaran ya pada saat itu ya selama ini yang saya tahu, perlakuan klien kami terhadap yang bekerjasama dia itu yaitu diperlakukan sama, dianggap semua semua adalah saudara, keluarga. Itu yang saya ketahui," jelas Arman.

Sementara itu, pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menolak adanya peristiwa tembak-menembak.

Ia menyampaikan alasannya menolak pernyataan tembak-menembak.

Baca juga: Sosoknya Disorot, Bharada E Akui Tembak Mati Brigadir J, Cerita Detil Insiden di Rumah Ferdy Sambo

Terlebih, setelah dirinya melihat prarekonstruksi kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo yang dilakukan oleh Polri.

"Kenapa saya menolak? Karena, pertama rencana pembunuhan itu sudah terucap sejak bulan Juni atau pembunuhan berencana," imbuh Kamarudin.

"Yang kedua hingga di hari terakhir, di tanggal 7 Juli 2022, tepatnya di Magelang, ancaman pembunuhan itu masih nyata. Sehari kemudian, barulah dia dibunuh. Itu yang pertama dan itu fakta dan ada rekaman jejak elektronik," lanjutnya.

Kamarudin menjelaskan pernyataan tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang disebut terjadi dari lantai dua ke lantai satu rumah tersebut harus berhadap-hadapan.

Tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri mendatangi rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

"Tetapi yang kena adalah dari belakang kepala, tembus ke hidung, berdasarkan laporan dokter yang ikut mengotopsi dalam hal autopsi atau visum et repertum kedua pada tanggal 27 Juli 2022 di Sungai Bahar, Jambi, sana," ungkap Kamarudin.

Kamarudin juga menjelaskan tembakan yang mengenai tubuh Brigadir J.

Dimana, tembakan itu berasal dari bawah leher, tembus ke bibir kiri bawah.

Kemudian, tembakan berikutnya yakni di tangan kiri, di pergelangan bawah, tembus juga dari bagian perut tangan lengan bawah ke kiri

Lalu ada pula tembakan dari depan datar dada kiri tembus ke belakang.

"Itu tembakan empat peluru. Di luar tembakan empat peluru ini masih ada luka lain atau lubang lain. Misalnya, pertama itu di bawah mata kanan ada beberapa robekan kemudian di atas mata. Kemudian selain itu masih ada di sebelah kanan bahu ada luka terbuka yang juga diambil sampelnya oleh dokter forensik untuk diuji. Yang berikutnya rusuk kiri maupun rusuk kanan di dekat dada. Itu membiru atau diduga lebam-lebam," ujar Kamarudin.

Kamarudin juga mempertanyakan kondisi kliennya yang mengalami patah tangan kiri.

Selain itu, jari kiri kelingking kiri juga patah serta luka pada jari manis.

Adapula luk di kaki kiri serta lipatan dengkul.

"Itu ada lebam-lebam dan menyebabkan resapan darah. Entah siapa pelakunya? Yang jelas bukan karena peluru. Kemudian di kaki kiri di pergelangannya juga ada luka bolong ke dalam, entah peluru siapa lagi itu atau senjata tajam siapa, kita enggak tahu. Ini masih diuji dan diambil sampelnya dan yang lainnya," jelas Kamarudin.

Selain itu, Kamarudin juga mengungkapkan kejadian tragis di mana otak Brigadir J pindah dari kepala yakni ada di dalam bahu atau di dalam bagian perut.

"Kemudian pankreas bisa hilang atau tidak tampak. Demikian juga kantong kemih, kemana ini pankreas dan kantung kemihnya ini masih misteri," tuturnya.

"Kami nanti juga akan melakukan upaya hukum untuk melaporkan orang-orang yang diduga menyebabkan hilangnya pankreas maupun kantong kemih," ujarnya.

Baca juga: Hampir Sebulan Brigadir J Tewas, Terkuak Kondisi Istri Irjen Sambo Sampai Tak Kuat Hadir ke LPSK


Diketahui, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan rekannya sesama polisi, Bharada E, di rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00.

Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan, baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam dipicu pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo.

Ketika itu disebutkan bahwa istri Ferdy Sambo baru saja pulang dari perjalanan luar kota dan sedang menjalani isolasi mandiri sambil menunggu hasil tes PCR.

Istri Kadiv Propam nonaktif itu kemudian beristirahat di kamar pribadinya yang berada di lantai dasar.

"Setelah berada di kamar, sambil menunggu karena lelah mungkin pulang dari luar kota, ibu (istri Ferdy Sambo) sempat tertidur," ujar Budhi, Selasa (12/7/2022).

Secara tiba-tiba, jelas Budhi, Brigadir J masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan seksual.

"Tiba-tiba Brigadir J masuk dan kemudian melakukan pelecehan terhadap ibu," terang Kapolres.

Budhi menuturkan, istri Ferdy Sambo terkejut dengan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. Istri Ferdy Sambo lalu berteriak meminta tolong. Teriakan itu membuat Brigadir J panik.

"Saudara J membalas 'diam kamu!' sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang dan menodongkan senjata ke kepala ibu Kadiv," ucap Budhi.

Bharada E dan seorang saksi berinisial K yang sedang berada di lantai 2 bergegas turun tangga mendengar teriakan meminta tolong.

"Baru separuh tangga, kemudian melihat saudara J keluar dari kamar tersebut. Saudara RE menanyakan ada apa, bukan dijawab tapi dilakukan dengan penembakan," kata Budhi.

Setelahnya, baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J tak terelakkan.

Dalam baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Bharada E menggunakan senjata jenis Glock yang berisi 17 butir peluru.

"Kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magasin tersebut 12 peluru. Artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan atau ditembakan," ungkap Budhi.

Sementara itu, Brigadir J menggunakan senjata jenis HS berisi 16 butir peluru. Ia disebutkan melepaskan 7 tembakan ke arah Bharada E.

Namun, dari 7 tembakan yang ditembakan, tak ada satu peluru pun yang mengenai Bharada E.

Sebaliknya, Brigadir J menderita 7 luka tembak dari 5 tembakan yang dilepaskan Bharada E. Satu tembakan di antaranya bersarang di dada Brigadir J.

"Dari 5 tembakan yang dikeluarkan Bharada RE tadi, disampaikan ada 7 luka tembak masuk. Satu proyektil bersarang di dada," ujar Budhi.

Belakangan diketahui bahwa Bharada E masuk dalam tim penembak nomor satu di Resimen Pelopor.

"Sebagai gambaran informasi, kami juga melakukan interogasi terhadap komandan Bharada RE bahwa Bharada RE ini sebagai pelatih vertical rescue, dan di Resimen Pelopor dia sebagai tim penembak nomor satu kelas satu di Resimen Pelopor," ungkap Budhi.

Polisi menyatakan belum menemukan alat bukti untuk meningkatkan status Bharada E menjadi tersangka.

Kombes Budhi mengatakan, hingga kini Bharada E masih berstatus sebagai saksi.

"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sebagai saksi," kata Budhi.

Budhi menjelaskan, penyidik belum menemukan alat bukti untuk meningkatkan status Bharada E menjadi tersangka.

"Sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka," ujar dia.

Berita Terkini