Minta Keterangan Puslabfor, Polisi Usut Dugaan Kelalaian Kasus GOR Mampang Roboh Tewaskan 2 Pekerja

Penulis: Annas Furqon Hakim
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Foto GOR Mampang Prapatan dan Ilustrasi Mayat. Pihak kepolisian akan meminta keterangan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) terkait robohnya bangunan GOR Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Supriyadi mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) terkait robohnya bangunan GOR Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Ia menjelaskan, keterangan Puslabfor dibutuhkan untuk mengetahui ada atau tidaknya dugaan kelalaian dalam peristiwa hang menewaskan dua kuli bangunan berinisial AJ (48) dan IN (23).

"Kita panggil Puslabfor untuk pastikan apakah ada kelalaian atau bagaimana," kata Supriyadi saat dikonfirmasi, Jumat (5/8/2022).

Rencananya, jelas Supriyadi, pemanggilan Puslabfor dilakukan hari ini berbarengan dengan pemeriksaan pihak Dispora DKI Jakarta.

"Rencananya sih hari ini karena kan mereka masih ini juga kegiatan yang di Duren Tiga," ujarnya.

Baca juga: Polisi Panggil Dispora DKI Terkait Robohnya GOR Mampang yang Tewaskan 2 Kuli Bangunan

Supriyadi menjelaskan, pihaknya meminta keterangan Dispora DKI terkait proses lelang revitalisasi GOR Mampang Prapatan.

"Kita panggil untuk dimintai keterangan terkait proses lelangnya," ujar dia.

GOR Mampang Prapatan, Jakarta Selatan yang tengah direvitalisasi dipasang garis polisi imbas tewasnya dua kuli bangunan, Senin (1/8/2022). (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)

Supriyadi menuturkan, diperlukan pembelajaran agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

"Ini mereka damai. Tapi karena ada korban jiwa, kita tetap dalami sebagai pembelajaran ini ke depannya bahwa pekerjaan perlu ada standarnya," ujar dia.

Supriyadi mengatakan, keluarga korban telah lapang dada dan menganggap peristiwa itu sebagai musibah.

"Mereka (keluarga korban) istilahnya sudah menerima juga dengan lapang dada karena musibah," ucap Supriyadi.

Menurut Supriyadi, keluarga dua pekerja yang menjadi korban tidak menuntut kepada penanggung jawab proyek

Baca juga: Kasusnya Selesai Kekeluargaan, Polisi Tetap Selidiki Robohnya GOR Mampang yang Tewaskan 2 Pekerja

"Iya (tidak menuntut) dari pihak keluarga. Tapi kita tetap melakukan pemeriksaan, kita panggil pemborong dan penanggung jawabnya," ujar dia.

Peristiwa robohnya proyek revitalisasi GOR Mampang Prapatan hingga menewaskan dua kuli bangunan terjadi pada Minggu (31/7/2022) siang.

Halaman
12

Berita Terkini