Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Tak Muluk-muluk Apalagi Minta Bebas, Ini yang Paling Diharapkan Bharada E di Kasus Brigadir J

Penulis: Elga Hikari Putra
Editor: Elga H Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan Brigadir J, permintaan dari Bharada E tak muluk-muluk.

TRIBUNJAKARTA.COM - Ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan Brigadir J, permintaan dari Bharada E tak muluk-muluk.

Tak minta bebas sepenuhnya dari kasus hukum yang menjeratnya, permintaan yang paling diharapkan oleh Bharada E diungkap oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.

Diketahui, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

Bharada E mengaku diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Dikatakan Deolipa, Bharada E berada di posisi sulit saat itu karena jika tak melaksanakan perintah Ferdy Sambo justru nyawa dia yang akan terancam.

Baca juga: Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana, Siapa Para Jenderal Pengadilnya di Sidang Kode Etik?

Dengan mata terpejam karena saking takutnya, Bharada E pun akhirnya menembak Brigadir J.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E menyatakan siap menjadi Justice Collabolator (JC) untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.

Yang diminta Bharada E

siapa pemberi perintah Bharada E tembak Brigadir J. Tak Muluk-muluk Apalagi Minta Bebas, Ini yang Paling Diharapkan Bharada E di Kasus Brigadir J (Kolase TribunJakarta.com)

Dilansir dari Youtube MNC News, Deolipa mengutarakan harapan Bharada E usai dia menyanggupi sebagai JC dalam kematian Brigadir J.

Disampaikan Deolipa, yang paling diharapkan Bharada E saat ini pun tak muluk-muluk yakni mendapat permintaan maaf, baik dari keluarga korban, masyarakat dan institusi Polri.

"Yang diharapkan klien saya itu mendapatkan maaf dulu.

Dari masyarakat, dari keluarga korban, dari Brimob yang dimana tempat dia bekerja dan dia masih men jadi anggota Brimob dan terakhir kepada Polri dia minta maaf juha dan kepada negara," kata Deolipa.

Surat Bharada E

Usai menyatakan siap menjadi JC, Bharada E membuat surat permohonan maafnya untuk keluarga Brigadir J.

Surat yang ditulis tangan di atas kertas HVS putih itu diserahkan Bharada E kepada kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.

Baca juga: Motif Ferdy Sambo Habisi Brigadir J Masih Misteri, Mahfud MD Sebut 18+, Kuasa Hukum Singgung Parfum

Dalam surat itu, terlihat Bharada E nampaknya begitu segan kepada Brigadir J.

Bharada E memang jauh lebih junior dari Brigadir J, baik dari segi kepangkatan maupun usia.

Dalam surat yang ditulisnya, Bharada E selalu menggunakan kata panggilan bang kepada Brigadir J.

Bang Yos, demikian panggilan dari Bharada E untuk mendiang Brigadir J.

Bharada E ternyata menulis surat mendalam untuk keluarga mendiang Brigadir J. Bagaimana isinya? (YouTube MetroTV)

Berikut isi surat Bharada E untuk keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat, dikutip dari surat yang dibacakan Deolipa di program Metro Pagi Primetime.

Saya Bharada E mengucapkan turut berbelasungkawa atas kejadian ini.

Buat bapak, ibu dan Reza (kelurga Bang Yos) sekali lagi saya mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya.

Tuhan Yesus selalu menguatkan bapak, ibu, reza, serta keluarga Bang Yos.

Tanggal 7 agustus 2022, jam 1.24 pagi. Tanda tangan. Richard.

Respon keluarga Brigadir J

Ayah Brigadir J Samuel Hutabarat mengaku sudah menerima surat yang ditulis oleh Bharada E.

Baca juga: Pak RT Syok saat Ikut Geledah Rumah yang Dihuni Brigadir J, Lihat Foto Ferdy Sambo dengan Sosok Ini

Samuel menjelaskan surat tersebut dikirim pengacaranya melalui aplikasi WhastApp.

Sekedar informasi, Bharada E menulis surat yang berisi permintaan maafnya kepada keluarga Brigadir J.

"Dikirim lawyer kita surat permintaan maaf melalui WA," ucap Samuel Hutabarat, dikutip TribunJakarta dari Kompas TV Live, pada Selasa (9/8/2022).

Dengan berbesar hati, Samuel mengaku sudah mengampuni pria yang sudah membunuh putranya.

Samuel lalu mengkutip salah satu ayat yang ada di Alkitab.

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengucapkan doa jelang Polri mengumumkan tersangka baru kasus sang anak, Selasa (9/8/2022) sore. (Tribunjambi/Danang)

"Kita respon saja, dalam agama nasrani diajarkan, tertulis dalam Alkitab, Lucas saya lupa pasal berapa, 'bapak ampunilah mereka, mereka tidak mengetahui apa yang diperbuatnya'," kata Samuel.

"Itu pedoman saya, saya mengampuni dia," tegasnya.

Baca juga: Tak Sejalan dengan Pesan Jokowi, Deolipa Ngaku Diteror Diminta Mundur Jadi Kuasa Hukum Bharada E

Meski sudah mengampuni dan memaafkan, Samuel tetap meminta Bharada E diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Tapi kita ini kan di negara hukum," kata Samuel.

"Sesuai berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku, sudah saya maafkan,"

"Saya sendiri memaafkan," imbuhnya.

Berita Terkini