TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sudah menjalani pemeriksaan untuk pertama kalinya pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Timsus di Mako Brimob, pada Kamis (11/8/2022).
Motif pembunuhan terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sempat disinggung oleh kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak soal dugaan adanya keterlibatan wanita lain.
Setelah diperiksa, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan motif pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.
"Hari ini untuk pertama kali penyidik sudah lakukan pemeriksaan tersangka FS setelah ditetapkan tersangka sejak dua hari lalu," ujar Brigjen Andi Rian Djajadi di Mako Brimob Depok, Kamis (11/8/2022).
"Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 11.00 WIB dan selesai pukul 18.00 WIB," timpalnya lagi.
Menurut pengakuan Ferdy Sambo, disebutkan bila Brigadir J telah membuatnya emosi dan marah, setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.
Baca juga: Bikin Nyawa Brigadir J Hilang, Ferdy Sambo Masih Berani Sogok Bharada E, Jumlahnya Tak Main-main
Putri mengaku kepada Ferdy Sambo bahwa dirinya telah menerima perbuatan yang melukai hak dan martabat keluarga.
Sayangnya, Brigjen Andi tidak menjelaskan apa yang dimaksud tindakan melukai harkat dan martabat.
"Dalam kesempatan ini, saya sampaikan bahwa dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendaoat laporan dari istrinya PC," kata Andi didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Ferdy Sambo Tulis Surat Permintaan Maaf
Di sisi lain, Ferdy Sambo juga sempat menyampaikan surat permintaan maaf yang dibacakan oleh kuasa hukumnya, Arman Hanis, di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).
Ferdy Sambo menuliskan surat permintaan maaf usai merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Surat pesan maaf itu ditulis Ferdy Sambo dari tempatnya ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Pesan yang disampaikan Ferdy Sambo ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, rekan sejawat Polri, masyarakat Indonesia, dan institusi Polri.
Namun, surat yang ditulis Ferdy Sambo itu tidak ada sekali pun menyebut permintaan maaf kepada Brigadir J yang telah dihabisinya.