Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Didatangi Timsus dari Jakarta untuk Kuak Fakta, Ini Rumah Ferdy Sambo di Magelang Seharga Rp 1,3 M

Editor: Elga H Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi rumah Ferdy Sambo di Cempaka Residence yang berlokasi di Sarangan, Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Didatangi tim khusus (timsus) dari Jakarta untuk menguak fakta, inilah kondisi dan taksiran harga rumah Ferdy Sambo yang ada di Magelang, Jawa Tengah.

TRIBUNJAKARTA.COM - Didatangi tim khusus (timsus) dari Jakarta untuk menguak fakta, inilah kondisi dan taksiran harga rumah Ferdy Sambo yang ada di Magelang, Jawa Tengah.

Ferdy Sambo diketahui memiliki satu rumah di kawasan Cempaka Residence yang berlokasi di Sarangan, Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Rumah ini disinyalir sebagai lokasi awal kejadian yang membuat marah Ferdy Sambo hingga akhirnya membunuh Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Karenanya, saat ini Mabes Polri tengah menyinggung peran istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam insiden di Magelang, Jawa Tengah.

"Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana agar secara utuh kejadian bisa tergambar," kata Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi awak media, Minggu (14/8/2022).

Baca juga: Polri Singgung Peran Putri Candrawathi di Insiden Magelang, Bagaimana Bripka RR, Susi & Kuat Maruf?

Agus menjelaskan, timsus akan mendalami seluruh keterangan yang sebagaimana diungkapkan Irjen pol Ferdy Sambo terkait pemicu kejadian penembakan.

Pasalnya, sejauh ini yang terjadi sebenarnya di Magelang hanya Putri Candrawathi dan mendiang Brigadir J.

"Rangkaian peristiwanya begitu kan gak bisa kita hilangkan. Yang pasti tau apa yang terjadi ya ALLAH SWT, Almarhum (Brigadir J, red) dan bu PC," kata Agus.

Didatangi tim khusus (timsus) dari Jakarta untuk menguak fakta, inilah kondisi dan taksiran harga rumah Ferdy Sambo yang ada di Magelang, Jawa Tengah. (Kolase Tribun Jakarta/Tribun Jogja/Istimewa)

Sedangkan untuk para ajudan Ferdy Sambo yang lainnya seperti Bripka RR dan Bharada E, termasuk sopir Putri Candrawathi yakni Kuat Maruf dan Susi selaku ART tak tahu utuh apa yang sebenarnya terjadi.

"Kalaupun Pak FS dan saksi lain seperti Kuat, Ricky, Susi dan Ricard hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka," kata Agus.

Tak hanya itu, timsus Polri juga kata Agus, akan mencari sejumlah barang bukti di Magelang yang berkaitan dengan sebelum terjadinya penembakan kepada Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapan Pak FS, (untuk barang bukti, red) yang pasti hal yang dibutuhkan penyidik," tutur Agus.

Hanya saja, dalam kesempatan ini, sosok yang saat ini menjadi saksi atas insiden di Magelang yakni Putri Candrawathi tidak ikut serta.

Kata Agus, yang bersangkutan masih diperlukan juga untuk dimintai pendalaman keterangan.

Baca juga: Alibi Ferdy Sambo Soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Bandingkan dengan Wibawa Tukang Becak

"Tidak, kita juga mendasari keterangan yang bersangkutan juga dalam proses penyidikan yang kami lakukan," kata dia.

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir J.

Seharga Rp 1,3 miliar

Informasi yang dihimpun dari pengembang perumahan Cempaka Residence yang tak ingin disebutkan namanya menyebutkan, harga kluster perumahan di Cempaka Residence berkisar Rp1,3 miliar.

Kondisi rumah Ferdy Sambo di Cempaka Residence yang berlokasi di Sarangan, Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. (Tribun Jogja)

"Sekarang harganya rata-rata Rp1,3 miliar, kalau yang punya memang kebanyakan orang dari luar Magelang," kata dia dilansir dari Tribun Jogja.

Saat ditanya apakah memang ada nama Ferdy Sambo sebagai salah satu pemilik dari perumahan tersebut, dirinya pun membenarkan.

Ia menuturkan, rumah tersebut dulunya ditinggali oleh Idham Aziz sekitar 2012-an.

Kemudian, Idham Aziz pindah sebelum pandemi atau sekitar 2017-an.

"Setau saya itu saat ditinggali pak Idham Aziz saat menjadi Kapolda belum menjadi Kapolri, tahun sekitar 2012.

Kalau pak Idham Aziz pindah dari sini itu juga belum lama, sebelum covid-19, mungkin sekitar 2017 lalu.

Memang itu rumah sudah dipindahtangankan atau ganti kepemilikan tetapi saya tidak tahu kepada siapa saja, saya kan bukan notarisnya," kata dia.

Berita Terkini