TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polri telah menetapkan Bharada E, Bripka RR dan sopir Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo juga telah menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Mereka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, yakni pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Mengenai jeratan pasal tersebut, ahli psikologi forensik Reza Indragiri tak yakin Kuat Maruf atau KM bisa merancang dan memfasilitasi penembakan Brigadir J.
Ia pun mengungkapkan Timsus Polri memakai pasal pembunuhan berencana kepada para tersangka penembakan Brigadir J.
Baca juga: Terkuak Sosok yang Desak LPSK Lindungi Istri Sambo, Masuk Daftar Penerima Sanksi Kasus Brigadir J
Sehingga, ada pihak yang berperan sebagai mastermind (perancang), fasilitator (pemberi instrumen atau senjata), serta eksekutor atau pemegang instrumen.
Kuat Maruf, ujar Reza, tidak mungkin berperan sebagai perancang maupun fasilitator.
Sebab, rancangan pembunuhan Brigadir J sangat rumit dan membutuhkan koordinasi banyak orang.
"Apa iya seorang pengemudi pribadi, tambah lagi warga sipil, memiliki kemampuan, memiliki kesanggupan untuk berpikir sedemikian sophisticated (canggih, red) dalam sebuah aksi pembunuhan berencana?" tanya Reza dalam Kompas Petang KOMPAS TV, Senin (15/8/2022).
Ia juga menilai tersangka KM tak mungkin menjadi fasilitator.
Baca juga: Terkuak Sosok yang Desak LPSK Lindungi Istri Sambo, Masuk Daftar Penerima Sanksi Kasus Brigadir J
"Karena instrumen yang dipakai untuk menghabisi mendiang Brigadir Y (Yosua) adalah senjata api dan warga sipil sekaligus pengemudi pribadi tersebut tampaknya tidak memiliki akses untuk mendapatkan instrumen senjata sedemikian rupa," kata Reza.
Di sisi lain, peran eksekutor atau orang yang melakukan penembakan sudah disampaikan oleh polisi, yakni Bharada E.
"Dari pemberitaan di media massa, ternyata yang meletuskan senjata, tak lain tak bukan tampaknya adalah Bharada E (Richard Eliezer) dan kemungkinan juga adalah tersangka FS (Irjen Ferdy Sambo) sendiri," jelasnya.
"Alhasil, bagaimana gerangan posisi warga sipil tersebut (Kuat Ma'ruf)? Ya barangkali sebagai saksi, tapi sekali lagi ini pemikiran spekulatif yang tetap perlu diinvestigasi oleh pihak kepolisian."
Menurut dia, timsus Polri akan mendalami peran dari masing-masing tersangka.
"Siapa saja yang berperan sebagai mastermind (perancang, red), fasilitator, dan eksekutor itu yang saya yakin akan diinvestigasi oleh timsus Polri," jelas Reza.
Baca juga: Tinjau TKP Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM Cek Lubang Tembakan hingga Posisi Jenazah
Sebelumnya, sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Tersangka pertama ialah Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, lalu Bripka Ricky Riza atau Bripka RR, dan sopir Kuat Maruf atau KM.
Terakhir, timsus Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka yang diduga menjadi dalang pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Para tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Peran Kuat Maruf dalam Kasus Kematian Brigadir J
Berdasarkan pengakuan terbaru dari Ferdy Sambo saat diperiksa sebagai otak pembunuhan Brigadir J terkait insiden di Magelang.
Ferdy Sambo memang memiliki rumah di Magelang.
Tepatnya di Sarangan, Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Ferdy Sambo beserta Putri Candrawathi dan para ajudannya, termasuk Brigadir J memang ke Magelang sebelum pembunuhan di Duren Tiga terjadi.
"PC (istri Fery Sambo) telah alami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang dan dilakukan oleh almarhum Yosua," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi usai memeriksa Ferdy Sambo di Mako Brimob Polri, Cimanggis, Kota Depok, Kamis (11/8/2022).
Baca juga: Pilu di Balik Niat Ayah Brigadir J Lihat Langsung Mimpi Sang Anak Terwujud: Semoga Tuhan Buka Jalan
Untuk mengusut pengakuan itu, tim khusus (timsus) bentukan Kapolri sedang bertolak ke Magelang untuk menelusuri secara detil detik-detik sebelum kejadian penembakan tersebut.
"Team sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana agar secara utuh kejadian bisa tergambar," kata Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi awak media, Minggu (14/8/2022).
Agus menjelaskan, timsus akan mendalami seluruh keterangan yang sebagaimana diungkapkan Irjen pol Ferdy Sambo terkait pemicu kejadian penembakan.
Pasalnya, sejauh ini yang terjadi sebenarnya di Magelang hanya Putri Candrawathi dan mendiang Brigadir J.
"Rangkaian peristiwanya begitu kan gak bisa kita hilangkan. Yang pasti tau apa yang terjadi ya ALLAH SWT, Almarhum (Brigadir J, red) dan bu PC," kata Agus.
Sedangkan untuk para ajudan Ferdy Sambo yang lainnya seperti Bripka RR dan Bharada E, termasuk sopir Putri Candrawathi yakni Kuat Maruf dan Susi selaku ART tak tahu utuh apa yang sebenarnya terjadi.
"Kalaupun Pak FS dan saksi lain seperti Kuat, Riki, Susi dan Ricard hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka," kata Agus.
Bharada E dan Bripka RR ditelepon Kuat
Sebelumnya, berdasarkan penuturan Deolipa Yumara saat masih menjadi kuasa hukum Bharada E sempat menjelaskan apa yang kliennya ketahui soal insiden di Magelang.
Tepatnya peristiwa pada Kamis (7/7/2022) atau sehari sebelum tewasnya Brigadir J.
Saat itu, Putri Candrawathi menelepon Bharada E yang saat itu sedang bersama Bripka RR untuk mengantarkan makanan ke tempat sekolah anak Ferdy Sambo di Taruna Nusantara.
Sambil menangis tersedu, Putri Candrawathi menanyakan keberadaan Bripka RR kepada Bharada E.
"Di Magelang itu Ricki ( Bripka RR) dan Richard ( Bharada E) itu diperintahkan untuk antar makanan anaknya Sambo di Taruna Nusantara," ucap Deolipa saat menjadi narasumber di TV One, pada Kamis (11/8/2022).
"Jam 5-6 sore, ditelepon lah oleh ibu Putri bilang 'Richard, itu Ricky di mana? tolong kemari' sembari nangis-nangis,"
"Richard kemudian ngasih handphone ini ke Ricky," imbuhnya.
Sesampainya di rumah, Bharada E dan Bripka RR langsung bergegas menemui Putri Candrawathi.
Bharada E sampai kena omel sosok ini gara-gara dia kepo soal kondisi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Kolase TribunJakarta)
Namun tiba-tiba Kuat Maruf alias Om Kuat menghadang, dan meminta Bharada E tak ikut campur.
"Sampai di rumah, Ricky dan Richard naik ke atas. Tapi ada yang namanya Kuat (bilang) 'udah, Richard jangan ikut campur'," ucap Deolipa.
"Karena si Richard enggak mau ikut campur, dia enggak ngerti apa yang terjadi," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Psikolog Forensik Ragukan Sopir Istri Ferdy Sambo Rancang dan Fasilitasi Penembakan Brigadir J