Ajaib toh, nah itulah Indonesia," lanjut Kamaruddin.
Karenanya, Kamaruddin meminta pihak kepolisian untuk mengusut dugaan aliran dana tersebut.
"Orang udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan.
Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp200 juta," kata Kamaruddin.
Ferdy Sambo Disebut Imingi Bharada E Rp 1 Miliar
Diketahui sebelumnya Bharada E mengaku dijanjikan akan diberikan uang Rp1 Miliar oleh Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, karena telah mengeksekusi Brigadir J.
Uang akan diberikan Putri Candrawathi sebulan kemudian saat kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di SP3 atau dihentikan penyidikannya oleh polisi.]
Hal itu dikatakan eks kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, berdasarkan curhatan Bharada E kepada dirinya, terkait pembunuhan Brigadir J.
"Karena ini situasi dirasa sudah mulai aman nih. Skenario pertama sepertinya berhasil. Nah kalau ini sudah beres, lu tetap jangan buka mulut, kan bahasa kasarnya begitu. Ini saya kasih nih ya, kalau sudah beres kamu Rp1 Miliar (Bharada E), kamu gope (Rp500 Juta), kamu juga gope," kata Deolipa.
Baca juga: Drama Pelecehan Istri Ferdy Sambo dan Percobaan Pembunuhan Bharada E Dihentikan,Pelapor Tersangka?
Ini berarti ada dana Rp2 Miliar yang dijanjikan Putri dan Sambo ke Bharada E, Brigadir RR dan Kuwat, dimana ketiganya kini juga menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Dimana pembagiannya Bharada E Rp1 Miliar karena dia yang menembak langsung Brigadir J, sementara Brigadir R dan Kuwat yang membantu, masing-masing mendapat Rp500 Juta.
"Tapi nanti uang akan diberika jika sudah SP3 atau sudah aman sekitar sebulan kemudian, begitu janji Miss X dan Sambo," kata Deolipa.
Menurut Deolipa, Putri dan Sambo sangat yakin kasus penembakan Brigadir J ini akan SP3 atau dihentikan penyidikannya.
"Kenapa mereka yakin, karena semuanya sudah dipegang.
Sini dipegang, situ dipegang," ujar Deolipa.