TRIBUNJAKARTA.COM - Jangan sampai kena sanksi gara-gara telat bayar iuran BPJS Kesehatan, lengkap dengan cara cek tagihan BPJS lewat online pakai aplikasi Mobile JKN.
Masyarakat yang ikut program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari BPJS Kesehatan wajib membayar iuran setiap bulan.
Iuran BPJS Kesehatan wajib dibayarkan paling lambat tanggal 10 setiap bulan.
Oleh karena itu, peserta BPJS Kesehatan perlu untuk memeriksa atau mengecek tagihan BPJS Kesehatan secara rutin.
Mengecek iuran BPJS Kesehatan penting dilakukan untuk mengetahui besaran tagihan dan status pembayarannya, apakah sudah lunas atau belum.
Baca juga: Kartu BPJS Kesehatan Hilang? Begini Cara Mengurusnya Lewat Online dan Offline
Lalu, bagaimana cara cek tagihan BPJS Kesehatan?
Saat ini peserta mengecek tagihan BPJS Kesehatan bisa melalui ponsel, yakni dengan memanfaatkan aplikasi Mobile JKN.
Aplikasi Mobile JKN ini bisa diunduh di Google Play Store atau App Store.
Setelah mengunduh Mobile JKN, pastikan sudah membuat akun terlebih dahulu.
Berikut cara cek tagihan BPJS Kesehatan lewat Mobile JKN:
- Log in akun Mobile JKN
- Pada halaman awal Mobile JKN, klik "Menu Lainnya"
- Selanjutnya, pilih menu "Info Iuran"
- Pada menu "Info Iuran" peserta dapat melihat status pembayaran iuran BPJS Kesehatan
- Bila iuran telah dibayarkan maka termuat status "Lunas"
Baca juga: Cara Mencicil Tunggakan BPJS Kesehatan, Simak Syarat dan Cara Daftarnya