Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Stressnya Seorang Ferdy Sambo Disidang Etik: Tangan Kerap Pegang Ujung Kursi hingga Jantung Berdebar

Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik dan disiplin terkait kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Ahli Forensik Emosi, Handoko Gani (kiri), menangkap pesan tertekan dan cemas dialami Ferdy Sambo saat menjalani sidang tersebut.

TRIBUNJAKARTA.COM - Pesan cemas dan stress dialami mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat  menjalani sidang kode kode etik dan disiplin kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamis (26/8/2022). 

Hal itu disampaikan Ahli Forensik Emosi, Handoko Gani, dari siaran sidang etik Ferdy Sambo yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Dalam sidang kode etik tersebut Irjen Ferdy Sambo terancam sejumlah sanksi hingga paling tinggi ialah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari Polri.

Apalagi, kasus berat yang menjeratnya ini terjadi saat dirinya menjadi pimpinan Divisi Propam Polri atau dikenal istilah divisi polisinya polisi.

Pun sidang etik ini digelar di gedung tempatnya bertugas sebagai Kadiv Propam Polri.

Baca juga: Ekspresi Ferdy Sambo Tegang Perdana Muncul, Tampil Kedua di Sidang Kode Etik Bikin Pakar Keheranan

Handoko Gani menilai kondisi Ferdy Sambo tampak dari gesture tubuh dan perilaku saat menjalani sidang etik ini, terrmasuk bagaimana cara dia duduk di kursi terperiksa di tengah ruang sidang.

Meski duduk bersandar, namun tampak menurutnya Ferdy Sambo terlihat tegang.

"Ketika kita menganalisa gesture kita tidak bisa langsung mengatakan dengan duduk bersandar ke belakang adalah gestur santai, ini salah besar, bersandar ke belakang itu bisa disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya kondisi tubuh yang kelelahan," ungkpanya, dikutip Tribunnews dari YouTube Kompas TV, Kamis (25/8/2022).

Ahli Forensik Emosi, Handoko Gani (kiri), menangkap pesan tertekan dan cemas dialami mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (kanan) saat menjalani sidang kode etik dan disiplin di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Mantan orang nomor satu divisi polisinya polisi itu disidang etik atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.  (Kompas TV)

Selain gestur, kondisi psikologis Irjen Ferdy Sambo juga terbaca oleh Handoko Gani.

Terlihat tangan Ferdy Sambo memegang ujung kursi yang didudukinya.

"Di dalam salah satu seni dari gestur ketika seseorang itu memegang suatu benda, memutar-mutarkan benda atau meremas benda itu tanda seseorang yang sedang tidak nyaman, tegang, cemas," ungkapnya lagi.

"Dan kita juga menganalisis dari posisi kepala hingga ekspresi wajah, bisa mencerminkan bahwa beliau ini dalam kondisi stressfull atau tertekan, jadi nggak santai," katanya lagi.

Debar Jantung

Handoko juga mengamati, di mana debar jantung Irjen Ferdy Sambo terlihat saat sidang.

"Saya juga melihat debar jantung, kalau seseorang yang santai debar jantungnya itu tidak terlihat, debar jantung Ferdy Sambo ini kelihatan, itulah orang yang tegang, napasnya pendek," katanya.

Baca juga: Kapolri Telan Pil Pahit Tragedi Berdarah di Rumah Ferdy Sambo: Demi Perbaikan Institusi

Dalam video memang terlihat Ferdy SaSambo beberapa kali menarik napas pendek.

"Ketika seseorang sedang tegang itu dia tidak bisa menggunakan kalimat-kalimat yang panjang hanya menjawab pertanyaan dengan pendek-pendek," lanjut Handoko Gani.

Ahli Forensik Emosi, Handoko Gani (kiri), menangkap pesan tertekan dan cemas dialami mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (kanan) saat menjalani sidang kode etik dan disiplin di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Mantan orang nomor satu divisi polisinya polisi itu disidang etik atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Kompas TV)

Tidak hanya itu, garis alis mata Ferdy Sambo juga disebutnya terlihat turun, dan terdapat lipatan-lipatan di sekitara mata.

"Di area mata ini ada lipatan yang biasanya itu mencerminkan adanya beberapa kali, mungkin menangis."

Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Bharada E Tidak Mau Dipertemukan dengan Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan bahwa terungkapnya kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, berawal dari keterangan Bharada Eliezer atau Bharada E.

Hal tersebut dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam rapat Komisi III DPR RI bersama  di Gedung Nusantara II, Rabu (24/8/2022).

Terungkap juga Bharada E mengaku dijanjikan SP3 atau penghentian kasus oleh Irjen Ferdy Sambo, terkait kasus Brigadir J.

Namun pada akhirnya, lanjut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bharada E akhirnya mengubah kesaksiannya setelah ditetapkan menjadi tersangka.

"Bharada E mendapatkan janji dari FS (Ferdy Sambo) akan membantu memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi, namun ternyata faktanya Richard (Bharada E) tetap menjadi tersangka," ujar Kapolri.

Baca juga: Menangis dan Pakaian Acak-acakan, Putri Candrawathi Siap Buka-bukaan Soal Brigadir J di Magelang

"Sehingga atas dasar tersebut Richard menyampaikan atau memberikan keterangan sejarah jujur dan terbuka," lanjutnya.

Hingga akhirnya memunculkan fakta, Irjen Ferdy Sambo lah yang memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan motif pembunuhan berencana Brigadir J tidak keluar antara pelecehan atau perselingkuhan, Rabu (24/8/2022). (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Keterangan terbaru Bharada E tersebut mengubah arah pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J dari peristiwa tembak menembak polisi menjadi kasus pembunuhan berencana.

Seusai mengatakan keterangan baru, Bharada E minta disiapkan pengacara baru.

Dan kata Kapolri, Bharada E meminta untuk tidak dipertemukan dengan atasannya, Irjen Pol Ferdy Sambo.

"(Bharada E tidak mau dipertemukan dengan FS," ungkap Jenderal Listyo Sigit.

Lantas, lanjut Kapolri, berangkat dari keterangan Bharada E, Irjen Ferdy Sambo pun dijemput pihak kepolisian.

Irjen Ferdy Sambo dijemput oleh salah seorang jenderal bintang 2 yakni Irjen Slamet Uliandi.

Baca juga: Tangkap Warga Pekanbaru yang Posting Soal Ferdy Sambo, Polisi Pikir-pikir Penangguhan Penahanan

Irjen Slamet Uliandi adalah Kepala Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (Kadiv TIK) yang juga anggota Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri.

Perintah menjemput Irjen Ferdy Sambo ini diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit setelah mendapatkan keterangan dari Bharada E. (Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Debar Jantung Ferdy Sambo Disebut Terlihat saat Sidang, Pengamat: Mungkin Beberapa Kali Menangis

Berita Terkini