TRIBUNJAKARTA.COM - Bukan Bharada E, justru kuasa hukum keluarga Brigadir J yang waswas jelang rekonstruksi yang digelar hari ini, Selasa (30/8/2022).
Adapun rekonstruksi pembunuhan Brigadir J digelar di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan atau di lokasi kejadian.
Yang jadi sorotan dalam rekonstruksi ini adalah kehadiran Bharada E bersama Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya di kasus pembunuhan Brigadir J.
Pasalnya, Bharada E berstatus Justice Collabolator yang siap membantu penegak hukum untuk mengungkap seterang mungkin soal pembunuhan Brigadir J.
Hari ini adalah untuk pertama kalinya usai jadi tersangka, Bharada E bakal kembali bertemu dengan Ferdy Sambo.
Baca juga: Beberapa Jam Lagi Akan Bertemu dengan Ferdy Sambo, Bharada E Diharapkan Tak Terlibat Kontak Mata
Melalui pengacaranya Ronny Talapessy, Bharada E mantap mengatakan kesiapannya menghdapi reksonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Dalam tayangan TV One News Senin (29/8/2022), Ronny Talapessy menyebut tidak ada hal yang dikhawatirkan kliennya besok saat rekonstruksi.
"Setelah saya dampingi, Bharada E semakin terbuka, menyampaikan semuanya di BAP.
Ini kan masalah mengenai pasal yang digunakan 338, 340, pada faktanya bahwa klien saya ini tidak mengetahui atau menghendaki.
Tidak ada masalah, klien saya sudah terbuka. Jadi sudah tidak ada hal yang menjadi kekhawatiran dengan tersangka lainnya," kata Ronny Talapessy.
Pengacara Brigadir J Khawatir
Jika Bharada E melalui Ronny Talapessy disebut dalam kondisi tenang, sikap berbeda ditunjukkan pengacara Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.
Martin Lukas Simanjuntak cemas Bharada E akan mendapat serangan dari geng Ferdy Sambo.
"Kami dukung RE, nanti mungkin tersangka yang lain wajib diborgol saja menurut saya.
Baca juga: Detik-detik Jelang Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Intip Kondisi Rumah Dinas Ferdy Sambo
Supaya ada perasaan aman bagi RE untuk tidak adanya serangan yang bersifat spontan," ungkap Martin Lukas Simanjuntak.
Bukan lewat serangan fisik, Martin khawatir Bharada E akan diserang Ferdy Sambo dan kawanannya melalui gestur hingga tatapan mata.
Karenanya, Martin meminta kepada Ronny Talapessy agar senantiasa menjaga Bharada E besok.
"Namun saya lihat, yang paling krusial bukan serangan fisik, tapi serangan psikologi, yaitu tatapan mata, gestur, ini harus diantisipasi.
Ketika terjadi kontak mata atau gestur langsung diarahkan ke tempat lain saja. Jangan ada minimal 19 detik pandang-pandangan, karena itu mempengaruhi psikologi," kata Martin Lukas Simanjuntak.
Kendati cemas, Martin berharap Bharada E tidak akan terpengaruh.
Ia juga ingin agar kesaksian Bharada E dalam membongkar kasus kematian Brigadir J bisa konsisten.
"Richard Eliezer saat ini dihadapkan dengan pilihan antara dirinya atau orang lain.
Kalau Richard Eliezer konsisten ingin menyelamatkan dirinya, dia harus berani melawan, siap untuk melakukan mental blok terhadap serangan psikologis," pungkas Martin Lukas Simanjuntak.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jelang Rekonstruksi, Bharada E Tenang, Pengacara Brigadir J Cemas Serangan Tatapan Mata Ferdy Sambo