Sempat Diperiksa, Alasan Kanit Reskrim AKP M Fajar Akhirnya Dikembalikan ke Polsek Penjaringan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Foto Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dan ilustrasi polisi. Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar bersama tujuh anggotanya dikembalikan ke Polsek. Ini alasan Polda Metro Jaya, Kamis (1/9/2022).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar dinyatakan terbukti tak bersalah dan sudah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, Fajar dan tujuh anggotanya sudah dikembalikan ke Polsek Metro Penjaringan.

"Kanit Reskrim dan tujuh anggota sudah dikembalikan ke Polsek Penjaringan," kata Zulpan, Kamis (1/9/2022).

Zulpan menjelaskan, pada Senin 29 Agustus 2022, Biro Paminal Divpropam Polri mengamankan AKP M Fajar dan anggotanya untuk menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan itu menyusul ungkap kasus chip game online yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan.

Baca juga: Kapolsek Penjaringan Diperiksa Propam PMJ, Ini Profil Kompol Ratna: Ternyata Peraih Adhi Makayasa

Menurut hemat Zulpan, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan tidak bersalah setelah pemeriksaan 1x24 jam yang dilakukan Propam Polri.

Namun, Polda Metro Jaya masih menunggu keputusan lanjutan terkait nasib AKP M Fajar.

Hanya saja, dipastikan AKP Fajar saat ini sudah aktif kembali di Polsek Metro Penjaringan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberi keterangan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (13/4/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

"Ya artinya kalau dikembalikan bisa dikatakan kesalahannya dalam rangka OTT ini yang tidak telak yang ditemukan," ucap Zulpan.

"Sebenarnya itu Kapolsek sama Kanitnya udah aktif seperti biasa. Kapolsek pimpin apel, Kanit Reskrim juga ada di situ, sudah aktif seperti biasa. Tinggal nanti gimana sikap dari Polda Metro Jaya," ucap Zulpan.

Baca juga: Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar Ditangkap Paminal Mabes Polri karena Pelanggaran Etik

Sebelumnya, Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Ainy juga sempat diperiksa Propam Polda Metro Jaya menyusul diamankannya AKP M Fajar.

Ratna juga sudah dipulangkan dan bertugas normal sebagai Kapolsek Metro Penjaringan.

Berita Terkini