Tak Sesakti di Kasus Ferdy Sambo, Kak Seto Dilarang Petugas Lapas Temui Ibu yang Dipenjara Bawa Bayi

Penulis: Elga Hikari Putra
Editor: Yogi Jakarta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto AV, Kak Seto dan Ferdy Sambo. Tak sesakti di kasus Ferdy Sambo, Kak Seto justru dilarang petugas lapas saat mau menjenguk AV, napi yang dipenjara bersama bayinya usai melahirkan.

TRIBUNJAKARTA.COM - Tak sesakti di kasus Ferdy Sambo, pemerhati anak Seto Mulyadi atau Kak Seto justru dilarang petugas saat mau menjenguk ibu yang dipenjara bersama bayinya usai melahirkan.

Diketahui, nama Kak Seto menjadi trending topic di Twitter, Sabtu (24/9/2022).

Hal itu karena adanya seorang napi yang harus membawa bayinya ke penjara seusai melahirkan.

Napi berinisial AV itu memang tengah menjalani hukuman penjara selama satu tahun di Rutan Perempuan Kelas II A, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur saat sedang mengandung.

Hingga akhirnya beberapa waktu lalu napi itu melahirkan.

Baca juga: Haru dari Mako Brimob, Tangis Ferdy Sambo di Hadapan Kak Seto Saat Cerita Cita-cita Anaknya

Karena masih harus menjalani sisa tahanan sampai April 2023, AV mau tak mau membawa bayinya itu ke penjara.

Nasib AV itu pun viral di media sosial.

Netizen membandingkan nasib AV dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang tak ditahan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J karena alasan masih mempunyai balita.

AV (kanan), narapidana yang harus mendekam di penjara bersama bayi yang baru dilahirkannya. Kasus AV ini membuat netizen bertanya dimana sosok Kak Seto. (Youtube Kompas TV)

Satu sosok yang kala itu menyerukan agar Putri Candrawathi itu tak ditahan ialah Kak Seto.

Karenanya, saat ini Kak Seto turun tangan untuk menangani kasus AV.

Sebanyak 16 ribu cuitan tentang Kak Seto di beranda Twitter ramai digaungkan warganet.

Tak hanya Kak Seto namun warganet juga menagih Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM hingga Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan.

Kak Seto Sadar Dicari Netizen

Sadar dirinya dicari-cari netizen untuk bersikap, Kak Seto pun mendatangi Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya pada Sabtu (24/9/2022).

Hal itu dibagikan Kak Seto di akun Instagramnya.

Baca juga: Viral Video Napi Lapas Salemba Makan Nasi Tanpa Lauk, Hasil Sidak Kanwilkumham DKI Temukan Ini

"Sebagai sesama warga masyarakat yang secara konsisten selama 11 tahun telah menyuarakan pentingnya perlindungan anak bagi para bayi yang ibunya tersangkut masalah pidana,

semoga kali ini suara saya dapat lebih didengar oleh aparat penegak hukum, karena suaranya bisa lebih keras bersama masyarakat luas dan warganet," tulis Kak Seto di postingan Instagramnya.

Namun berbeda dengan ketika dia turun tangan di kasus Ferdy Sambo, saat ini upaya Kak Seto membantu AV sedikit terhalang.

Diketahui, saat kasus Ferdy Sambo, Kak Seto bisa berbincang secara eksklusif dengan eks Kadiv Propam itu di Mako Brimob.

Kak Seto bertemu dengan petugas Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya pada Sabtu (24/9/2022) untuk menanyakan kondisi AV. Kak Seto dilarang petugas untuk menemui AV, napi yang mendekam bersama bayi yang baru dilahirkannya.

Bahkan, kata Kak Seto kala itu, dia dititipkan amanah oleh Ferdy Sambo untuk menjaga anak-anak sang pembunuh Brigadir J.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki empat anak yang usianya 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun dan 1,5 tahun.

"Yaitu (pesan dari Ferdy Sambo) tolong didampingi dan diberi semangat," kata Kak Seto di pelataran Mako Brimob usai menemui Ferdy Sambo pada Selasa (23/8/2022) lalu.

Tapi di kasus AV, Kak Seto bahkan dilarang oleh pihal lapas untuk bertemu dengan napi yang membawa bayinya itu.

Sebab, Kak Setob datang di waktu yang tidak tepat.

"Belum bisa berkunjung ke dalam karena di luar jam kunjungan.

Baca juga: Angelina Sondakh Ungkap Sikap Kak Seto 11 Tahun Lalu, Perjuangkan Hak Keanu Seperti Anak Ferdy Sambo

Karena di dalam adalah warga binaan perempuan dan pengunjungnya adalah laki-laki.

Tidak disarankan untuk berkunjung di malam hari," ujar Novita selaku anggota Polsuspas Rutan Perempuan Kelas II A, Porong kepada Kak Seto.

Kak Seto pun menyadari hal itu sehingga dia legowo tak bertemu AV.

"Kami mohon maaf bahwa memang kunjungan kami tidak tepat waktunya

Hari Senin akan diwakili oleh teman-teman LPAI Jawa Timur," ujar Pria yang juga menjabat Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia itu.

Kolase Foto Kak Seto dan Irjen Ferdy Sambo. Tak sesakti di kasus Ferdy Sambo, pemerhati anak Seto Mulyadi atau Kak Seto justru dilarang petugas saat mau menjenguk ibu yang dipenjara bersama bayinya usai melahirkan.(Kolase Foto TribunJakarta)

Kendati begitu, Kak Seto sedikit tenang karena AV dan bayinya dalam kondisi sehat.

Ia sebenarnya mengapresiasi mengenai penegakan hukum yang diterapkan, namun Kak Seto bertanya apakah ada kemungkinan napi seperti AV bisa 'dibebaskan' mengingat kondisinya saat ini yang baru saja melahirkan.

"Kalau putusan itu bukan ranah di kita karena kita hanya mengajukan asimilasi supaya agar cepat pulang," kata Novita kepada Kak Seto.

Kata AV

Sementara itu, dilansir dari Youtube Kompas TV, AV menjelaskan mengenai kondisinya saat ini.

Baca juga: Ferdy Sambo Minta Kesalahannya dengan Putri Candrawathi Tak Diikuti Anak, Kata Kak Seto

Adapun bayi yang baru dilahirkan itu adalah anak kelimanya.

AV berterima kasih karena pihaknya mendapat pelayanan khusus sejak masih mengandung hingga sekarang telah melahirkan.

"Sangat berterima kasih, petugas sangat mendukung untuk kesehatan saya hingga saya melahirkan," kata dia.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Perempuan Surabaya, Siti Viona Aidilla mengatakan AV yang harus mendekam bersama bayinya akan ditempatkan di sel khusus.

"Kita taruh di kamar khusus, kamar kelompok rentan," kata Viona.

Berita Terkini