Polwan Aniaya Calon Adik Ipar

Seret hingga Pukuli Pacar Adik Sampai Babak Belur, Polwan di Riau Seenaknya Minta Laporan Dicabut

Penulis: Siti Nawiroh
Editor: Siti Nawiroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak polisi wanita alias polwan berinisial IR meminta Riri Aprilia Kartin mencabut laporannya ke polisi soal kasus penganiayaan. Padahal sebelumnya diceritakan Riri, wanita asal Riau itu, Polwan IR telah melakukan penganiayaan berupa menyeret, menampar, memukulinya sampai babak beluar.

Atas laporan Riri tersebut, saat ini Polwan IR tengah diperiksa atas dua kasus berbeda, yaitu tindak pidana penganiayaan dan pelanggaran kode etik kepolisian.

Riri sangat trauma dengan apa yang telah menimpanya.

Baca juga: DPRD DKI Minta Tes Psikologi Guru Buntut Penganiayaan Siswa SMKN 1, Wagub Ariza: Dari Mana Dananya?

Bahkan Riri sempat diminta keluarga pelaku untuk mencabut laporan polisi lalu diselesaikan dengan kekeluargaan.

"Mereka meminta saya dengan mudahnya untuk mencabut laporan dan diselesaikan dengan kekeluargaan,"

"Apa kabar dengan perasaan orangtua saya? Mereka hanya memikirkan perasaan mereka yang tidak terima saya masih berkomunikasi dengan adiknya,"

"27 tahun saya dibesarkan mereka tidak pernahmenyentuh saya ketika salah,"

"Sekarang saat anaknya sudah dewasa begitu dipukuli abis-abisan sama orang lain," kata Riri di postingannya.

Saat ini, Polwan IR dan ibunya sudah menjadi tersangka.

Berita Terkini