Lesti Kejora Polisikan Rizky Billar

Devina Kirana Disebut Jadi Selingkuhan Rizky Billar, Chatnya dengan Orang Dekat Lesti Kejora Beredar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Foto Rizky Billar dan Lesti Kejora serta Laporan Polisi.

"Aku bingung banget," tulis Devina Kirana.

Dery akhirnya menuliskan pesan menohon untuk sejumlah netizen yang menuding Devina sebagai orang ketiga dalam rumah tangga Lesti Kejora.

"Kalian enggak malu nuduh orang? Ga kasian sama artis yang kalian sayang?" tulis Dery di Instagramnya.

 

 

Rizky Billar Selingkuh

Lesti Kejora disebut sempat memergoki suaminya, Rizky Billar, berselingkuh yang membuat keduanya berseteru hingga membuahkan laporan kekerasan dalam rumah tangga ke polisi.

Dugaan tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya kepada media, Kamis (29/9).

"Berawal dari korban (Lesti) dan terlapor (Rizky) yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," kata Zulpan.

Baca juga: Rizky Billar Menang Award Gorgeous Dad, Dewi Perssik dan Nathalie Holscher Diam Lalu Nyeletuk Ini

Zulpan menyebut Lesti kemudian meminta dirinya dipulangkan ke rumah orang tuanya di Cianjur, Jawa Barat.

Namun hal itu justru membuat Rizky Billar naik pitam dan diduga melakukan tindak kekerasan.

Peristiwa itu disebut terjadi di Jalan Gaharu III, Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu (28/9) sekitar pukul 01.51 WIB dan pukul 09.47 WIB.

"Atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan," ucap Zulpan.

Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat menjawab pertanyaan awak media terkait kasus penembakan misterius di Polres Jakarta Barat pada Selasa (23/8/2022). (Tribunjakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)

Baca juga: Pernah Pegang Rahasia Besar Rizky Billar, Irfan Hakim Hampir Menangis Minta Lesti Kejora Sabar

Dalam laporan itu, Lesti melaporkan Rizky terkait Pasal 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Halaman
123

Berita Terkini