TRIBUNJAKARTA.COM - Jelang sidang kasus Brigadir J, satu ambisi kubu Ferdy Sambo untuk Putri Candrawathi telah diruntuhkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal itu terkait keputusan Polri yang menahan Putri Candrawathi di Rutan Mabes Polri.
"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2, hari ini Saudara PC kita nyatakan, putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Keputusan Polri ini tentunya meruntuhkan harapan Ferdy Sambo yang sejak awal meminta agar Putri Candrawathi tak ditahan harus runtuh.
Sebelumnya, sejak ditetapkan sebagai tersangka kelima dalam pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi memang menjadi satu-satunya tersangka yang tak ditahan.
Baca juga: Baru Dua Hari Dibela Eks KPK, Putri Candrawathi Kini Ditahan, Berpisah dengan Anak dan Ferdy Sambo
Istri Ferdy Sambo itu hanya dikenakan wajib lapor.
Saat itu, alasan Polri tidak menahan Putri usai penetapan tersangka karena terkait kemanusiaan.
Salah satunya karena Putri Candrawathi masih memiliki balita.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis juga mengungkap kliennya tak siap ditahan di kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Tidak ada seorangpun yang siap untuk ditahan termasuk klien saya," kata Arman Hanis kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Arman Hanis mengungkit bahwa kliennya juga masih memiliki anak yang masih balita.
Hal tersebut membuat Putri Candrawathi tak siap ditahan.
"Apalagi kalau mempunyai anak yang masih balita," kata dia.
Tapi Polri sudah memutuskan untuk menahan Putri Candrawathi.
Baca juga: Akhirnya Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Ditahan di Rutan Mabes Polri, Kapolri Bilang Begini
Putri Candrawathi Ikhlas
Sementara itu, kondisi terkini Putri Candrawathi usai ditahan dibeberkan kuasa hukum barunya, Febri Diansyah.
Menurut Febri Diansyah, meski secara fisik dinyatakan sehat, kondisi psikologis Putri Candrawathi yang masih membutuhkan pendampingan.
"Kami bersyukur kondisi klien kami baik secara fisik meskipun secara psikologis masih membutuhkan pendampingan mengingat kompleksitas situasi," ujar Febri Diansyah melalui akun twitternya.
Menurut Febri Diansyah, Putri Candawathi juga mengaku ikhlas harus menjalani penahanan.
@febridiansyah: Respon Tim Kuasa Hukum terhadap Penahanan Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi Penuhi Kewajiban Hukum dan Ikhlas Ditahan
Jakarta, Tim Kuasa Hukum mendampingi Ibu Putri pada hari ini untuk memenuhi jadwal wajib lapor dan pemeriksaan kesehatan oleh tim Mabes Polri.
@febridiansyah: Kami bersyukur kondisi klien kami baik secara fisik meskipun secara psikologis masih membutuhkan pendampingan mengingat kompleksitas situasi.
Dari hasil pemeriksaan psikiater Mabes Polri, dokter menyampaikan ada trauma akibat kejadian yang dialami sebelumnya.
@febridiansyah: Ada resep obat jg yg diberikan dokter dari Satuan Kesehatan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri - Klinik Pratama.
Setelah pemeriksaan kesehatan, dan proses administrasi terkait kewajiban sbg tersangka, Penyidik melakukan penahanan dg penjelasan untuk mendukung proses sidang.
@febridiansyah: Meskipun kondisi ini sangat berat, kami semua menghargai keputusan penahanan. Ibu Putri adalah seorang Perempuan dan Ibu yang memiliki anak dibawah usia 2 tahun dan sangat ingin memenuhi kewajibannya merawat & membesarkan.
Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima.
Baca juga: Hargai Keputusan Putri Candrawathi Ditahan, Febri Diansyah Bahas Nasib Anak Bungsu Kliennya
Kami tim kuasa hukum juga ingin menyampaikan, kami memiliki kepentingan yang sama untuk memastikan proses hukum ini berlangsung cepat dan transparan serta berkeadilan.
Hal tersebut tentu membutuhkan proses pengujian bukti dan fakta di persidangan, sehingga setiap pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat memperoleh keputusan hukum yang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Menghukum pelaku yang bersalah adalah keharusan did alam hukum, namun memaksakan pelaku tak bersalah adalah kekeliruan yang sangat mendasar.
Sebagai penutup, kami tim kuasa hukum juga mencermati perkembangan atensi dan respon publik terkait peristiwa Duren Tiga.
Kami tim kuasa hukum juga menyampaikan rasa empati yang tulus kepada keluarga korban yang sangat terdampak akibat peristiwa yang telah terjadi. Semoga keadilan untuk semua pihak dapat terwujud melalui proses persidangan nantinya.