Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Tak Ada Tahanan Khusus Buat Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo, Kapolri: Sama dengan yang Lain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Candrawathi disebut berbeda dari korban pelecehan seksual yang lain. LPSK ungkap perbedaannya hingga tak yakin istri Ferdy Sambo itu jadi korban pelecehan Brigadir J.

Adapun ketiga Kapolda dimaksud adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta.

Kapolri menegaskan hal itu berdasarkan pendalaman yang dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan tim khusus. Ketiga kapolda itu tidak berkaitan dengan skenario yang dibuat oleh mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

“Divisi Propam dan timsus sudah memeriksa ditemukan sampai saat ini kesimpulannya tidak ada berkaitan dengan skenario kasus FS,” ujar Sigit. 

Kapolri menegaskan hal itu agar tidak lagi ada polemik terkait isu keterlibatan ketiganya dalam skenario yang dibuat Sambo.

“Dan ini supaya menjadi jelas dan tidak polemik,” tegas dia.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pernah mengatakan meski Polri telah mendengar soal isu yang melibatkan tiga kapolda namun mereka belum diperiksa.

"Hasil keterangan tadi malam saya dengan Pak Irwasum dan Itsus, sampai dengan hari ini Itsus belum melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Menurut Dedi, saat ini Polri sedang fokus melakukan penyelesaian berkas perkara atas 5 tersangka di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kelima tersangka adalah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer (penembak Brigadir J), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga Ferdy Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Pastikan Ruang Tahanan Putri Candrawathi Sama dengan Tahanan Lainnya.

Editor: Hasanudin Aco

Berita Terkini